Tinggalkan komentar

Minum Sambil Berdiri, Bolehkah???

oleh: Fahadil Amin Alhasan

Pertanyaan:
Ada sebuah pendapat yang menyatakan bahwa minum sambil berdiri itu hukumnya haram, bahkan seandainya lupa, maka harus dimuntahkan, apakah pendapat itu benar?

Jawaban:
sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas pertanyaanya, insya Allah akan kami berikan jawabannya.
Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang “Minum sambil Berdiri”. Ada hadits yang membolehkan, adapula hadits yang melarang. Diantara hadits yang membolehkan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dan termaktub dalam kitab Shahih Bukhari Juz III, halaman 325. Yang artinya:
“dari an-Nazzal bin Sabrah, ia Berkata. “sayidina Ali pernah mendatangi’Babur Rahabah’, lalu ia minum sambil berdiri dan berkata’sungguh aku telah melihat Rasulullah Saw. berbuat sebagaimana kalian melihatku berbuat’.
Begitupun hadits ini dapat dilihat di dalam kitan Nailul Author, Juz IX, halaman 80 atau pada Kitab Riyadush Shalihin, Halaman 362. Atau pun hadits yang berbunyi:
”Dari Ibnu Abbas, Bahwasannya Rasulullah Saw. Minum Air Zam-Zam Sambil Berdiri”
Hadits ini dapat ditemukan pada Kitab Shahih Muslim, Juz II, Halaman 209 atau dalam kitab al-Lu’lu’ wal Marzan, Juz III, halaman 18.
Adapun hadits yang melarang ada pada kitab Shahih Muslim, Juz II, Halaman 208 yang berbunyi:
“dari Abi Sa’ad al-Khudriy, bahwasannya Rasulullah saw melarang minum sambil berdiri”.
Dan dalam kitab Shahih Muslim, Juz II, Halaman 208, Bulughul Maram, alaman 297, dan Riyadush Shalihin, Halaman 362, ditemukan ada hadits yang berbunyi:
“dan dari Abi Hurairah r.a, ia berkata :’Rasulullah saw bersabda: jangan sekali-kali diantara kalian minum sambil berdiri, barang siapa yang terlupa, maka muntahkanlah.
Disebabkan adanya kontradiksi dari hadits di atas, sebagian ulama memandang rumit untuk dapat memahaminya. Namun menurut Imam Nawawi, (beliau adalah pakar hadits terkenal yang lahir di Damaskus/ lihat kitab Tafsir Munir, Juz I, Hal 1-3) sebenarnya tidak ada kontradiksi hukum pada hadits tsb dan mudah untuk di pahami, lbih lanjut beliau berkata:
“……. bahwasannya larangan yang terdapat dalam hadits itu adalah dipertangguhkan atas maktuh tanzih, sedangkan minunya Nabi sambil berdiri untuk menjelaskan kepada umatnya bahwa minum sambil berdiri itu hukumnya boleh…. “
Mengenai menjelasan Imam Nawawi ini dapat dibaca pada kitab Syarah Shahih Muslim, Juz XIII, halaman 195)
Kesimpulan yang kami kemukakan mengenai hukum “minum sambil berdiri” adalah boleh, namun sebaiknya dilakukan sambil duduk.
Dalam kitab lainnya pula kami menemukan ada riwayat bahwa Umar bin Khata, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib minum sambil berdiri. (Kitab al-Muwattha Juz II, Halaman 222)
Seandainya minum sambil berdiri itu haram, pertanyaannya bagaimana dengan perbuatan Rasul dan sahabatnya? Apakah beliau semua melakukan haram? Tentu saja tidak.
Namun ada ulama yang bernama “Ibnu Hazm” pengikut Mazhab”Dawud Zahiri” mengharamkan atas minum sambil ber diri. Dan kami memandang lemah pendapat tersebut.

Tinggalkan komentar

NILAI-NILAI ISLAM MEMBUMI DI NEGARA KAPITALIS

Oleh: el-Hadzen/HBS/IV

Depan Keduataan RI di SIngapure

Pada tanggal 10 Januari saya dan teman saya jalan-jalan ala BackPacker Ke negara yang terkenal dengan patug singanya (Merlion). Diantara agenda perjalan yang kami buat adalah ingin berkunjung dan sedikit Share/ diskusi dengan KBRI yang ada disana. Ada beberapa pertanyaan yang kami buat sebelumnya. Diantara pertanyaan tersebut adalah hal yang lahir ketika kami pertama menginjakan kaki di negara itu.
Ketika kami pertma kalinya menghirup udara disana, kami seakan-akan merasakan dunia baru, dunia tanpa polusi, banjir, macet, gerah, kehawatiran, dan keadaan lainnya yang senantiasa kami rasakan di bumi pertiwi. Sesaat… kami terdiam dan menikmati ketak’juban akan kemajuan infrastruktur negara tersebut. Di lain hal kami berfikir “ini adalah sesuatu yang mesti kami tafakurri, kenapa keadaan seperti ini ada di negara lain, bukan di negara indonesia, yang mayoritasnya muslim. Padahal konsep-konsep yang mereka jalani telah jelas dimiliki pula oleh kita selaku muslim, jauh belasan abad yang lalu.”, ini adalah sebuah pertanyaan besar bagi kami.
Indonesia merupakan negara penganut ajaran islam terbesar di Asia, bahkan Dunia. Namun kenapa nilai-nilai yang semestinya jauh hari harus sudah terlaksana, sekarang hanya menjadi wacana semata. Ilmu-ilmu agama banyak dicari, nemun pengamalanya sulit kita ketahui. Padahal eksistensi sebuah keilmuan ditentukan dari sebanyakmana ilmu itu kita realisasikan pada kehidupan sehari-hari. Kita pelajari bahwa mencuri itu haram, namun kita dapati yang mencuri itu adalah bangsa kita sendiri, kita pahami bahwa kezaliman itu adalah perbuatan binatang, namun kita temui begitu banyak masyarakat kita dizalimi oleh para pemilik singgasana kekuasaan, atau masyarakat itu sendiri yang saling menzalimi satu sama lainnya, kita pelajari bahwa kebersihan itu sebagian dari iman, namun kebersihan total tak pernah kita rasakan di bumi kita ini, malahan kebersihan itu terpancar dari negara-negara yng kapitalis. Contohnya negara ini, sedikit pun kami tak melihat sampah berserakan, genangan air pun tak pernah kami lihat di sepanjang jalan yang ada di sana, dan walaupun kami tak melihat satu pun polis, keamanan menjadi jaminan negara ini. Begitupun dengan pendidikan, yang menjadi prioritas nomer wahid. Seperti NUS (Nasional University of Singapure) yang menjadi Universitas Terhebat di Daratan ASEAN, bahkan menjadi salah satu 10 universitas terbaik di Dunia yang bersanding dengan Harvard University (USA) (batamtoday.com | Portal Berita Kepri.) Ataupun sistem pemerintahannya, yang sangat keras tidak mentolelir tindak pidana korupsi, sehingga IPK Singapure dalam penanganan Korupsi memiliki nilai 9,7 jauh di atas Indonesia yang hanya memiliki IPK 2,8. Dan di bidang-bidang lainnya.( http://nasional.kontan.co.id )
Di KBRI, kami di Sambut oleh Staff bidang Sosial Budaya, (lupa namanya, namun beliau orang Bandung), sehingga kami tidak sungkan untuk bertanya menggunakan bahasa Sunda. Dalam diskusi dengan beliau, saya mengungkapkan apa yang ada dalam pikiran kami tadi, yaitu menanyakan keadaan Indonesia dan Singapure. Spontan beliau menjawab, “sulit untuk membandingkan Indonesia dengan Singapure”, ungkap beliau. “begitu banyak perbedaan antara Indonesia dan Singapure. Dalam hal sistem negaranya saja singapure dikenal dengan negara kapitalis, sedangkan Indonesia adalah negara pacasila, diamana nilai-nilai ketuhanan ada pada peraturan negaranya. Begitupun dalam hal kependudukan, mayoritas di negara ini adalah non muslim, sedangkan Indonesia adalah negara moderat yang mayoritas muslim. Dalam hal beragama, masyarakat disini tidak panatik, namun disisi lain tidak terlalu fanatik. Disini orang islam khusu menjalankan keislamannya, dan yang non muslim pun khusu beribadah kepada tuhan-tuhan mereka. Dengan kata lain, mereka berjalan masing-masing. Namun menurut beliau, tapi setidaknya kita dapat pengambil pelajaran dari keadaan negara seperti ini, kita harus aga malu, bgaimana bisa negara yang dibagun dengan spirit Sekularisme menjadi sangat maju di bandingkan dengan negara yang di bangun atas spirit keagamaan, khususnya Islam, padahal Islam itu agama yang yang tatanan konsep dan sistemnya masuk pada kadaan apapun yang pastinya lebih menjadikan negara maju dan kemashlahatan Ummat pun terjamin. Janganlah kita mencidrai nilai-nilai Islam dan mengotori kesuciannya, dengan melakukan tindakan yang kontradiksi dengan spirit nilai itu semua.
Negara indonesia adalah negara besar, mari kita isi kebesaran negara ini dengan terus menjaganya, memelihara, dan kita isi negara yang kita cintai ini dengan spirit nilai-nilai islam yang tentu sangat cocok untuk di terapkan di Negara Indonesia. Apabila kita lihat keadaan Indonesia sekarang, kesannya mayoritas masyarakat Indonesia terlalu melangitkan ayat-ayat al-Qur’an, artinya hanya dibaca untuk sekedar ritual saja, bukan untuk dibumikan pada kehidupan sehari-harinya atau tidak untuk di realisasikan pada tatanan bermasyarakat dan berbegara.
“Wa Allahu A’lam”

Tinggalkan komentar

Biografi Para Mukhorij Hadits

3.3 BIOGRAFI SINGKAT PARA MUKHARIJ HADITS
1. Imam Bukhori
Nama sebenarnya adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim dijuluki dengan Abu Abdillah. Ia lahir di Bukhara pada tahun 194 H. Semua Ulama, baik dari gurunya maupun dari sahabatnya memuji dan mengakui ketinggian ilmunya, Ia seorang Imam yang tidak tercela hapalan haditsnya dan kecermatannya. Ia mulai menghapal hadits ketika umurnya belum mencapai 10 tahun, ia mencatat dari seribu guru lebih, ia hapal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits tidak shahih.
Dia mengarang kitab besar Al-Jami’ ash Shahih yang merupakan kitab paling shahih sesudah Al-Quran, hadits yang ia dengar sendiri dari gurunya lebih dari 70.000 buah, ia dengan tekun mengumpulkannya selama 16 tahun.a hafiz mempunyai beberapa komentar terhadap sebagian haditsnya, mereka telah melontarkan kritik atas 110 buah diantaranya. Dari 110 hadits itu ditakhtijkan oleh Imam Muslim sebanyak 32 hadits dan oleh dia sendiri sebanyak 78 hadits. Ibnu Hajar al-Asqalani berpendapat bahwa hadits hadits yang dipersoalkan ini “ tidak seluruhnya ber’illat tercela, melainkan kebanyakan jawabannya mengandung kemungkinan dan sedikit dari jawabannya menyimpang”.
Kitab Shahih Bukhari mempunyai banyak syarah yang oleh pengarang kitab Kasyf adh-Dhunun disebutkan 82 syarah diantaranya. Tetapi yang paling utama adalah syarah Ibnu Hajar al-Asqalani yang bernama Fat al-Bari, dan berikutnya syarah Al-Asthalani, kemudian syarah al-Aini Umdat al Qari.
Al Bukhari mempunyai banyak kitab, antara lain At-Tawarikh ats Tsalatsah al-Kabir wal Ausath wash Shaghir (Tiga Tarikh: Besar, sedang, dan Kecil), kitab al-Kuna, Kitab Al-Wuhdan, kitab al-Adab al-Mufrad dan kitab Adl-Dlu’afa dan lain lainnya.
At-Tirmidzi berkata tentangnya:”Saya tidak pernah melihat orang yang dalam hal illat dan rijal, lebih mengerti daripada Al-Bukhari”.
Ibnu Khuzaimah berkata:” Aku tidak melihat dibawah permukaan langit seseorang yang lebih tahu tentang hadits Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassalam daripada Muhammad bin Ismail Al-Bukhari”.
Muslim bin al Hajjaj pernah datang kepadanya lalu mencium antara kedua matanya, seraya berkata:” Biarkan saya mencium kedua kakimu, wahai guru para guru, pemimpin para ahli hadits dan dokter penyakit hadits.”
Abu Nu’im dan Ahmad ibn Ahmad berkata:” Al-Bukhari adalah faqih (ahli hukum) dari ummat ini.”
Abu Muhammad Abdullah bin Abdurahman Ad-Darimy berkata:” Muhammad ibn Ismail (Bukhari) orang yang tercakap dalam bidang hukum dari antara kami dan lebih banyak mencari hadits.”
Telah dipaparkan dalam pembahasan hadits Maqlub, ketika para ulama baghdad sengaja memutar balikan seratus hadits, lalu Al-Bukhari mengembalikan setiap matan kepada sanad yang sebenarnya dan setiap sanad kepada matannya, sehingga membuat para ulama kagum akan hapalan dan kecermatannya. Dalam rangka meneliti dan menghapal hadits, Al Bukhari tidak segan segan melakukan perjalanan ke Syam, Mesir, Baghdad, Kufah, Jazirah, Hijaz dan Basrah.
Al-Bukhari adalah salah seorang dari imam Mujtahid dalam bidang fiqh dan dalam bidang mengistibathkan hukum dari hadits.
Al-Bukhari meriwayatkan hadits bersumber dari Adl-Dlahhak bin Mukhallad Abu Ashim an-Nabil, Makki bin Ibrahim al-Handlali, Ubaidullah bin Musa al-Abbasi, Abdullah Quddus bin al-Hajjaj, Muhammad bin Abdullah al-Anshari dan lain lain.
Sedangkan yang meriwayatkan darinya banyak sekali diantaranya: At-Tirmidzi, Muslim, An-Nasa’i, Ibrahim bin Ishak al-Hurri, Muhammad bin Ahmad ad-Daulabi, dan orang terakhir yang meriwayatkan darinya adalah Manshur bin Muhammad al Bazwadi.
Ia wafat pada tahun 256 H di Samarkand yang bernama Khartank.
(Biografi Al-Bukhari dalam Tadzkirat al-Huffadh Juz II/Hal. 122, Tahzib at Tahdzib Ibn Hajar Asqalani Juz 9/Hal.47)

2. Imam Muslim
Nama Lengkapnya adalah Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi (Bani Qusyair adalah sebuah kabilah Arab yang cukup dikenal) an-Naisaburi.
Seorang imam besar dan penghapal hadits yang ternama. Ia lahir di Naisabur pada tahun 204 H. Para ulama sepakat atas keimamannya dalam hadits dan kedalaman pengetahuan nya tentang periwayatan hadits.
Ia mempelajari hadits sejak kecil dan bepergian untuk mencarinya keberbagai kota besar. Di Khurasan ia mendenganr hadits dari Yahya bin Yahya, Ishaq bin Rahawaih dan lain lain. Di Ray ia mendengar dari Muhammad bin Mahran, Abu Ghassan dan lainnya, Di Hijaz ia mendengar hadits dari Sa’id bin Manshur, Abu Mash’ab dan lainnya, Di Iraq ia mendengar dari Ahmad bin Hanbal, Abdullah bin Muslimah dan lainnya, Di Mesir ia mendengar hadits dari Amr bin Sawad, Harmalah bin Yahyah dan beberapa lainnya.
Lantaran hubungan mempelajari hadits al-Bukhary, ia meninggalkan guru gurunya seperti: Muhammad ibn Yahya adz Dzuhaly.
Adapun yang meriwayatkan darinya diantaranya: At Tirmidzi, Abu Hatim, ar Razi, Ahmad bin Salamah, Musa bin Harun, Yahya bin Sha’id, Muhammad bin Mukhallad, Abu Awanah Ya’kub bin Ishaq al Isfira’ini, Muhammad bin Abdul Wahab al-Farra’, Ali bin Husain bin Muhammad bin Sufyan, yang terakhir ini adalah perawi Shahih Muslim.
Banyak sekali ulama hadits memujinya, Ahmad bin Salama berkata:” Abu Zur’ah dan Abu Hatim mendahulukan Muslim atas orang lain dalam bidang mengetahui hadits shahih.”
Imam Muslim banyak menulis kitab diantaranya:kitab Shahihnya, kitab Al-Ilal, kitab Auham al-Muhadditsin, kitab Man Laisa lahu illa Rawin Wahid, kitab Thabaqat at-Tabi’in, kitab Al Mukhadlramin, kitab Al-Musnad al-Kabir ‘ala Asma’ ar-Rijal dan kitab Al-Jami’ al-Kabir ‘alal abwab.
Bersama Shahih Bukhari, Shahih Muslim merupakan kitab paling shahih sesudah Al-Quran. Umat menyebut kedua kitab shahih tersebut dengan baik. Namun kebanyakan berpendapat bahwa diantara kedua kitabnya, kitab Al-Bukhari lebih Shahih.
Imam Muslim sangat bangga dengan kitab shahihnya, mengingat jerih payah yang ia curahkan ketika mengumpulkannya. Ia meyusunnya dari 300.000 hadits yang ia dengar, oleh karena itu ia berkata:” Andaikata para ahli hadits selama 200 tahun menulis hadits, maka porosnya adalah al-Musnad ini (yakni kitab shahihnya)”.
Ia wafat di Naisabur pada tahun 271 H dalam usia 55 tahun.
(Biografi Imam Muslim dalam Tadzkirat al-Huffadh Juz II/Hal. 150, Tahdzib al-Asma’ An-Nawawi Juz10/Hal.126.)

3. Imam Nasa’i
Nama lengkap Imam al-Nasa’i adalah Abu Abd al-Rahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin Ali bin Sinan bin Bahr al-khurasani al-Qadi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun 215 H.
Ada juga sementara ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun 214 H. Beliau dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (al-Nasa’i), daerah yang menjadi saksi bisu kelahiran seorang ahli hadis kaliber dunia. Beliau berhasil menyusun sebuah kitab monumental dalam kajian hadis, yakni al-Mujtaba’ yang di kemudian hari kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.

Pengembaraan intelektual
Pada awalnya, beliau tumbuh dan berkembang di daerah Nasa’. Beliau berhasil menghafal al-Qur’an di Madrasah yang ada di desa kelahirannya. Beliau juga banyak menyerap berbagai disiplin ilmu keagamaan dari para ulama di daerahnya. Saat remaja, seiring dengan peningkatan kapasitas intelektualnya, beliaupun mulai gemar melakukan lawatan ilmiah ke berbagai penjuru dunia. Apalagi kalau bukan untuk guna memburu ilmu-ilmu keagamaan, terutama disiplin hadis dan ilmu Hadis.
Belum genap usia 15 tahun, beliau sudah melakukan mengembar ke berbagai wilayah Islam, seperti Mesir, Hijaz, Iraq, Syam, Khurasan, dan lain sebagainya. Sebenarnya, lawatan intelektual yang demikian, bahkan dilakukan pada usia dini, bukan merupakan hal yang aneh dikalangan para Imam Hadis. Semua imam hadis, terutama enam imam hadis, yang biografinya banyak kita ketahui, sudah gemar melakukan perlawatan ilmiah ke berbagai wilayah Islam semenjak usia dini. Dan itu merupakan ciri khas ulama-ulama hadis, termasuk Imam al-Nasa’i.
Kemampuan intelektual Imam al-Nasa’i menjadi kian matang dan berisi dalam masa pengembaraannya. Namun demikian, awal proses pembelajarannya di daerah Nasa’ tidak bisa dikesampingkan begitu saja, karena justru di daerah inilah, beliau mengalami proses pembentukan intelektual, sementara masa pengembaraannya dinilai sebagai proses pematangan dan perluasan pengetahuan.
Guru dan murid
Seperti para pendahulunya: Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan Imam al-Tirmidzi, Imam al-Nasa’i juga tercatat mempunyai banyak pengajar dan murid.
Para guru beliau yang nama harumnya tercatat oleh pena sejarah antara lain; Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih, al-Harits bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abi Dawud), serta Imam Abu Isa al-Tirmidzi (penyusun al-Jami’/Sunan al-Tirmidzi).
Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan ceramah-ceramah beliau, antara lain; Abu al-Qasim al-Thabarani (pengarang tiga buku kitab Mu’jam), Abu Ja’far al-Thahawi, al-Hasan bin al-Khadir al-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin al-Ahmar al-Andalusi, Abu Nashr al-Dalaby, dan Abu Bakrbin Ahmad al-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam al-Nasa’i dalam meriwayatkan kitab Sunan al-Nasa’i.
Sudah mafhum dikalangan peminat kajian hadis dan ilmu hadis, para imam hadis merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadis kerap kali menghasilkan karya tulis yang tak terhingga nilainya.
Tidak ketinggalan pula Imam al-Nasa’i. Karangan-karangan beliau yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah antara lain; al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab al-Sunan al-Kubra), al-Khashais, Fadhail al-Shahabah, dan al-Manasik. Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam kitabnya Jami al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi’i.
Tutup Usia
Setahun menjelang kemangkatannya, beliau pindah dari Mesir ke Damsyik. Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat meninggal beliau. Al-Daruqutni mengatakan, beliau di Makkah dan dikebumikan diantara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-’Uqbi al-Mishri.
Sementara ulama yang lain, seperti Imam al-Dzahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam al-Nasa’i meninggal di Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibn Yunus, Abu Ja’far al-Thahawi (murid al-Nasa’i) dan Abu Bakar al-Naqatah. Menurut pandangan terakhir ini, Imam al-Nasa’i meninggal pada tahun 303 H dan dikebumikan di Bait al-Maqdis, Palestina. Inna lillah wa Inna Ilai Rajiun. Semoga jerih payahnya dalam mengemban wasiat Rasullullah guna menyebarluaskan hadis mendapatkan balasan yang setimpal di sisi Allah.

4. Imam Ibnu Majjah
Nama sebenarnya Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qazwini dari desa Qazwin, Iran. Lahir tahun 209 dan wafat tahun 273. Beliau adalah muhaddits ulung, mufassir dan seorang alim. Beliau memiliki beberapa karya diantaranya adalah Kitabus Sunan, Tafsir dan Tarikh Ibnu Majah.
Ia melakukan perjalanan ke berbagai kota untuk menulis hadits, anatara lain Ray, Basrah, Kufah, Baghdad, Syam, Mesir dan Hijaz.
Ia menerima hadit dari guru gurunya antara lain Ibn Syaibah, Sahabatnya Malik dan al-Laits. Abu Ya’la berkata,” Ibnu Majah seorang ahli ilmu hadits dan mempunyai banyak kitab”.
Beliau menyusun kitabnya dengan sistematika fikih, yang tersusun atas 32 kitab dan 1500 bab dan jumlah haditsnya sekitar 4.000 hadits. Syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi menghitung ada sebanyak 4241 hadits di dalamnya. Sunan Ibnu Majah ini berisikan hadits yang shahih, hasan, dhaif bahkan maudhu’. Imam Abul Faraj Ibnul Jauzi mengkritik ada hampir 30 hadits maudhu di dalam Sunan Ibnu Majah walaupun disanggah oleh as-Suyuthi.
Ibnu Katsir berkata,” Ibnu Majah pengarang kitab Sunan, susunannya itu menunjukan keluasan ilmunya dalam bidang Usul dan furu’, kitabnya mengandung 30 Kitab; 150 bab, 4.000 hadits, semuanya baik kecuali sedikit saja”.
Al-Imam al-Bushiri (w. 840) menulis ziadah (tambahan) hadits di dalam Sunan Abu Dawud yang tidak terdapat di dalam kitabul khomsah (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i dan Sunan Tirmidzi) sebanyak 1552 hadits di dalam kitabnya Misbah az-Zujajah fi Zawaid Ibni Majah serta menunjukkan derajat shahih, hasan, dhaif maupun maudhu’. Oleh karena itu, penelitian terhadap hadits-hadits di dalamnya amatlah urgen dan penting.
Ia wafat pada tahun 273 H.
(Riwayat Ibnu Majah dalam Tarikh Ibnu Katsir Juz 11/Hal. 66-67.)

5. Imam Ad-Darimy
Nama lengkap penyusun kitab Sunan ad-Darimi adalah ‘Abdurrahman ibn’ Abdirrahman ibn al-Fadhl ibn Bahram ibn ‘Abdis Shamad. Kunyahnya adalah Abu Muhammad. Disamping itu beliau juga dinisbahkan dengan al-Samarqandi, yaitu tempat dimana ia lahir dan bertempat tinggal. Samarqandi adalah suatu daerah di seberang sungai di wilayah Irak.
Beliau dilahirkan pada tahun wafatnya Ibn al-Mubarak, yaitu pada tahun 181 H di kota Samarqandi.
Samarqand tidak pernah sepi dari perkembangan ilmu pengetahuan dan kemunculan para ulama, walaupun mungkin tidak semasyhur kota-kota lain di seluruh negeri Islam. Meskipun demikian Imam ad-Darimi tidak merasa cukup dengan apa yang ada di Samarqand. Beliau kemudian mengadakan rihlah, berkeliling dari satu negeri ke negeri yang lain, sebagaimana yang juga dilakukan oleh para ulama hadits pada masa itu. Beliau mengunjungi Khurasan, dan belajar hadits dari para ulama yang ada disana. Kemudian beliau berkunjung ke Irak. Di Irak ia belajar kepada para ahli hadits yang ada di Baghdad, Kufah, Wasith, dan Bashrah. beliau juga mengunjungi Syam dan belajar kepada para ulama ahli hadits yang berdomisili di Damaskus, Hims, dan Shuwar. Beliau juga pergi ke Jazirah dan Hijaz
Disamping merupakan ahli hadits, ad-Darimi juga merupakan ahli fiqih dan ahli tafsir. Dalam bidang hadits, ia adalah hafizh sekaligus kritikus hadits yang sangat faham terhadap ‘ilal al-hadits dan ikhtilaf al-Ruwwat. Dalam bidang fiqih, ia menguasai fiqih berbagai aliran mahdzab fiqih, dan mampu memilah dan memilih ajaran fiqih yang berdasarkan kepada nash yang ma’surah. Dalam bidang tafsir, ia ahli di bidang Ma’ani al-Qur’an. Muhammad ibn Ibrahim ibn Manshur al-Syairaziy mengomentarinya sebagai “Mufassir yang sempurna”.
Guru-guru beliau adalah Yazid ibn Harun, Ya’la ibn ‘Ubaidm Ja’far ibn ‘Aun, Basyar ibn ‘Umar al-Zahrani, Abu ‘Ali ‘Ubaidillah ibn ‘Abdul Majid al-Hanafiy, dan Abu Bakar ‘abdul Kabir. Disamping itu, ia juga berguru kepada Muhammad bin Bakar al-Barsaniy, Wahab ibn ‘Amir, Ahmad Ishak al-Hadrami, dan Abu ‘Ashim. Ia juga belajar hadits kepada Abu Nu’aim, ‘Affan, Abu al-Walid, Muslim, Zakariya ibn ‘Adiy, Yahya ibn Hissan, Khalifah ibn Khayyat, Ibn Ma’in, Ahmad bin Hanbal, ‘Aliy ibn al-Madiniy, dan Duhaim.
Sedangkan Murid-muridnya adalah Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, ‘Abdul ibn Humaid, Raja’ ibn Marja’, Hasan ibn al-Shabbah al-Bazzar, Muhammad ibn Basyar Bandar, dan Muhammad ibn Yahya. Selain mereka, juga terdapat nama-nama Baqiy ibn Makhlaf, Abu Zur’ah, Abu Hatim, Shalih ibn Muhammad Jazrah, Ibrahim ibn Abi Thalib, Ja’far ibn Ahmad ibn Faris, Ja’far al-Faryabiy, ‘Abdullah ibn Ahmad, ‘Umar ibn Muhammad ibn Bujair, Muhammad ibn al-Nadhar al-Jarudiy, dan ‘Isa ibn ‘Umar al-Samarqandi.
Ahmad bin Hanbal berkata: “(Ad-Darimi adalah) imam”. Al-Hafizh Bandar Muhammad ibn Basyar, salah seorang guru ad-Darimi berkata, “Hafizh diseluruh dunia ini ada empat orang. Mereka adalah Abu Zur’ah di Ray, Muslim di Naisaburi, ‘Abdullah ibn ‘Abdurrahman (ad-Darimi) di Samarqand dan Muhammad ibn Ismail (al-Bukhari) di Bukhara”. Al-Hafizh Abu Sa’id al-Asyji berkata, “Abdullah ibn ‘Abdurrahman (ad-Darimi) adalah imam kami”. Al-Hafizh Utsman ibn Abi Syaibah, salah seorang guru ad-Darimi mengatakan, “Kecerdasan, hafalan dan kepribadian ‘Abdullah ibn ‘Abdurrahman (ad-Darimi) lebih baik dari apa yang mereka perbincangkan”.
Imam ad-Darimi meninggal dunia pada hari Tarwiyah tahun 255 H setelah shalat Ashar. Ia dikubur pada hari Jum’at yang bertempatan dengan hari ‘Arafah. Ketika meninggal ad-Darimi umurnya telah mencapai 75 tahun. Ada satu pendapat yang menyatakan bahwa ia meninggal pada tahun 250 H, akan tetapi pendapat ini diragukan kebenarannya.

Tinggalkan komentar

Analisis Para Perawi Hadits

ANALISIS PERAWI DARI 5 MUKHARIJ HADITS

1. Anas bin Malik
Anas bin Malik urutan ke tiga dari sahabat yang banyak meriwayatkan hadist, Ia meriwayatkan sebanyak 2.286 hadits.
Anas adalah (Khadam) pelayan Rasulullah yang terpercaya, ketika ia berusia 10 tahun, ibunya Ummu sulaiman membawanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam untuk berkhidmat. Ayahnya bernama Malik bin an-Nadlr. Rasulullah sering bergurau dengan Anas bin Malik, dan Rasulullah sendiri tidaklah bersikap seperti seorang majikan kepada hambanya.
Anas sendiri pernah berkata:” Rasulullah Shallallahu alaihi wasssalam tidak pernah menegur apa yang aku perbuat, beliau juga tidak pernah menanyakan tentang sesuatu yang aku tidak kerjakan, akan tetapi beliau selalu mengucapkan Masya’allahu kan wa ma lam yasya”.
Anas bin Malik tidak berperang dalam perang Badar yang akbar, karena usianya masih sangat muda. Tetapi ia banyak mengikuti peperangan lainnya sesudah itu. Pada waktu Abu Bakar meminta pendapat Umar mengenai pengangkatan Anas bin Malik menjadi pegawai di Bahrain, Umar memujinya :”Dia adalah anak muda yang cerdas dan bisa baca tulis, dan juga lama bergaul dengan Rasulullah”.
Sedangkan Komentar Abu Hurairah tentangnya : “Aku belum pernah melihat orang lain yang shalatnya menyerupai Rasulullah kecuali Ibnu Sulaiman (Anas bin Malik)”.
Ibn Sirin berkata : ”Dia (Anas) paling bagus Shalatnya baik di rumah maupun ketika sedang dalam perjalanan”.
Pada hari hari terakhir masa kehidupannya, Anas pindah ke Basrah, Sebagian lain mengatakan kepindahannya karena terkena fitnah Ibn al-Asy’ats yang mendorong Hajjaj mengancamnya. Maka tidak ada jalan lain bagi anas bin Malik untuk pindah ke Basrah yang menjadikan satu satunya sahabat Nabi disana.
Itulah sebabnya para Ulama mengatakan bahawa Anas bin Malik adalah sahabat terakhir yang meninggal di Basrah., pada wafatnya Muwarriq berkata : “Telah hilang separuh ilmu. Jika ada orang suka memperturutkan kesenangannya bila berselisih dengan kami, kami berkata kepadanya, marilah menghadap kepada orang yang pernah mendenganr dari Rasululah Shallallahu alaihi wassalam”.
Sanad paling sahih yang bersumber awalnya dari : Malik, dari az-Zuhri, dan dia (Anas bin Malik). Sedangkan yang paling Dlaif dari Dawud bin al-Muhabbir, dari ayahnya Muhabbir dari Abban bin Abi Iyasy dari dia. Beliau wafat pada tahun 93 Hijriyah dalam usia melampaui seratus tahun.
(Lihat dalam Thabaqaat Ibn sa’ad Juz 7/hal.10 dan Tahdzib Juz 3/hal. 319)

2. Qotadah bin Da’amah
Beliau adalah Qotadah bin Da’amah bin Qotadah bin ‘Azin bin ‘Amr bin Robi’ah bin ‘Amr bin Harits bin Sadus.
Beliau meriwayatkan hadits dari atau guru beliau adalah Anas bin Malik, Badil bin Maisarah, Basyar bin ‘Aidz, Basyar bin Muhtafar, Bakr bin ‘Abdullah,Salim bin ‘Abdi Ja’ad, Said bin Abi Jardah,Abi Musa Al-‘Asy’ary, serta yang lainnya.
Sedangkan yang meriwayatkan hadits darinya atau murid-murid beliau adalah Aban bin Yazid al-‘Athary, Ayub Al-Sakhyatany, Jarir bin Hazim, Hajaz bin Artoah, Sa’id bin abi Urwah, Syu’bah bin Hajaz, Syaiban bin ‘Abdurrahman al-Nahwy, dan lainnya.
Dari Yahya bin Mu’in, menyatakan bahwa ia Tsiqoh. Dalam kitab Mizan, bahwa beliau adalah ulama yang Tsiqoh, Hafidz, Tsubut, akan tetapi ia Mudallalits. Meriwayatkan haditsnya Jamaah dan Abu Ja’far Al-Thawi.
Menurut Yahya beliau lahir pada tahun ke 60 Hijriyah, dan meninggal pada tahun 117 H. Namun menurut Amr bin ‘Aly, beliau lahir pada tahun 71 Hijriyah.
(Lebih lanjutnya lihat dalam Kitab Maghaniul Akhyar, Juz II/hal. 476)

3. Syu’bah bin al- Hajjaj
Nama sebenarnya adalah Abu Bustham Syu’bah Ibnul Hajjaj al “Utakiy al Azdy, ia berasala dari Wasith kemudian hijrah dan menetap di Bashrah. Ia seorang ulama dari golongan tabi’it tabi’in dan seorang yang hafidh dari tokoh hadits.
Beliau menerima hadits dari Ibnu Sirin, Amr bin Dinar, asy Sya’by dan dari sejumlah tabi’in lainnya.
Diantara yang menerima hadits darinya adalah al A’Masy, ayyub as Sakhtayany, Muhammad Ibnu Ishaq, ats Tsaury, Ibnu Mahdy, Wakie’, Ibnul Mubarak, Yahya al Qaththan dan lain lainnya.
Beliau diakui sebagai imam hadits yang sangat kokoh hapalannya. Ahmad bin Hanbal berkata,” Tidak ada di masa Syu’bah orang yang sepertinya dalam bidang hadits dan tidak ada yang lebih baik tentang hal hadits daripadaanya”.
Asy Syafi’iy berkata, “ Andaikata tidak ada Syu’bah, orang irak tidak banyak mengetahui hadits” sedangkan Sufyan ats Tsaury berkata,” Syu’bah adalah Amirul Mukminin dalam bidang hadits”. Dan Shalih Ibnu Muhammad berkata,” Ulama yang mau mengatakan tentang hal rijal hadits adalah Syu’bah”.
Beliau wafat di Bashrah pada tahun 160 Hijriyah dalam usia 77 tahun.
(Lihat dalam Tahdzibul Asma’I wal Lughat an Nawawi Juz I/Hal.244, dan Tahdzib at Tahdzib karya Ibnu Hajar asqalani. Juz IV/Hal. 358)

4. ‘Abdul Aziz bin Shuhaib
Beliau adalah ‘Abdul ‘Aziz bin Shuhaib al-Banany. Guru beliau adalah (beliau meriwayatkan hadits dari) Anas bin Malik, Syahr bin Hausyab, ‘Abdul Wahid al-Banany, Knanah bin Naim al-‘Aduwy, Muhammad bin Ziyad al-Jamahy, dan lainnya.
Sedangkan yang meriwayatkan haditsnya atau murid beliau adalah Ibrahim bin Thohman, Utsman bin Ulayyah, Hakim bin Utbah, Said bin Yahya, Syu’bah bin Hajjaj, ‘Abdul Warits bin Said, dan lain sebagainya.
Dari Ahmad:”Ia tsiqoh”. Yahya bin Mu’in berkata:”Ia Tsiqoh”. Ibnu Nafi’ berkata:”Ia meninggal pada 130 Hijriyah. Yang meriwayatkan padanya Jama’ah, dan Abu Ja’far al-Thohawi.
(Lihat lebih lanjut pada kitab Maghaniyul Akhyar Juz II/Hal.230)

5. Ibnu ‘Ulayyah
Nama lengkapnya adalah Ismail bin Ibrahim bin Sahim bin Maqsam al-Bishry. Beliau berasal dari Kuffah, Ia lebih dikenal sebagai Ibnu Ulayyah, itu dinisbatkan pada Ibunya.
Beliau mendengarkan dan belajar dari Abu Tiyah sebanyak satu hadits, dari Muhammad bin Munqadir sebanyak empat hadits, selanjutnya beliau belajar dari Abdul Aziz bin Shuhaib, Yunus bin ‘Abid, Hamid bin al-Thawil, dan lainnya.
Sedangkan yang mempelajari hadits dari beliau adalah Ibnu Juraiz, Syu’bah, Abdurrahman bin Mahdy, Ahmad bin Hambal, Aby Bakr bin Abi Syaibah, Muhammad bin Basyar, Muhammad bin Mutsanna, dan lainnya.

(Lihat pada Kiab Maghaniyul Akhyar, pada Biografi Ibnu Ulayyah)

6. Yaqub bin Ibrahim
Beliau adalah Ya’kub bin Ibarahim bin Katsir bin Yazid bin Aflah bin Manshur bin Mazahim al-‘Abidy. Ia adalah saudara dari Ahmad bin Ibrahim. Beliau meriwayatkan dari Ismail bin Ulayyah, Jurair bin Humaidi, Hafas ibnu Giyas, Raih bin ‘Ibadah, Abi ‘Ashim al-Nabil, Abi Muawiyah al-Dhorory, Yazid bin Harun, serta yang lainnya.
Yang meriwayatkan hadits darinya adalah Jama’ah, dan saudaranya, Ahmad bin Ibrahim, Abu Bakr bin Ahmad, Abu Bakr bin ‘Abdullah bin Abi Dawud, dan lainnya.
Berkata al-Nasa’i: “Ia adalah Tsiqoh”. Ibnu Hibban menulisnya dalam kitab al-Tsiqot. Berkata Khatib:”Ia adalah Tsiqoh, Hafidz, Bertaqwa”.
Berkata Muhammad bin Ishhaq al-Siraj:” Ia dilahirkan pada tahun 166 Hijriyah. dan wafat pada tahun 252 Hijriyah.
(Lihat pada kitab Maghaniyul Akhyar, pada Biografi Yaqub bin Ibrahim)

7. Adam bin Abi Iyas at-Tamamy
Imam Bukhory berkata: “beliau adalah ‘adam bin Abdurrahman bin Muhammad, berasal dari daerah Khurusan, tinggal di Bahdad, dan menuntun ilmu disana, ia menulis dari guru-gurunya, kemudian melakukan perjalanan ke Kuffah , Bashrah, Hijaz, Mesir, dan Syam. Dan Ia bertemu dengan para Syaikh dan belajar dari mereka”.
Di Asqalan, Syam. Beliau tinggal dan belajar dari al-Raby bin Syabih, Hasyim bin Basyar, Bake bin Khunais, Laits bin Tsabit, Abdullah bin Mubarak, dan masih banyak ulama lainnya.
Hadits beliau diriwayatkan oleh Imam Bukhory, Ibrahim bin Dawud, Yakun bin Sufyan, Abu Zurah, Humaid bin Asbagh, dan rawi lainnya.
Abu Hatim bekata:”Ia seorang yang Tsiqoh, Imam, dan Mu’tamad”. Menurut Ishaq bin Harun, beliau meninggal pada bulan Jumadil Akhir 220 Hijriyah. Meriwayatkan padanya pula Turmudzi, Nasa’i, dan Ibnu Majjah.
(Lebih lengkapnya lihat di Maghaniyul Ahkyar, Juz I/Hal.92)

8. Muhammad bin Ja’far al-Hadzaly
Beliau berkebangsaan Karbis, dan Beliau merupakan anak tiri dari Syu’bah.
Beliau meriwayatkan hadits dari (guru beliau adalah) Huasin bin Muallam, Said bin Abi ‘Urbah, Sufyan Al-Tsaury, Syu’bah bin al-Hajjaj, Abdullah bin Said, Hisayam bin Hasan, Utsman bin Giyas, Ibnu Uyyainah. (Lihat di kitab Tahdzibul Kamal, pada biografi Muhammad bin Ja’far).
Sedangan murid-murid beliau adalah Ahmad bin hanbal, Yahya bin Mu’in, Amr bin Jalbah, Ali bin Madany, Abi Syaibah, Qutaibah, Muhammad bin Walid al-Bisry, dan masih banyak yang lainnya.
Dari Imam Bukhori, bahwasannya Muhammad bin Mutsanna mengatakan bahwa beliau wafat pada tahub ke 92 Hijriyah.
Beliau merupakan perawi Tsiqot (Maghaniyul Akhyar, Juz III/Hal. 521). Riwayat beliau pun ditulis dalam kitab Tsiqaat Ibnu Hibban, Juz 9/Hal.50, Kitab Tadzhib wa Tahdzib Juz III/Hal.194, Tahzib wa Tahdzib Juz 9/Hal.96.

9. Muhammad bin Mutsanna
Beliau adalah Muhammad bin Mutsana bin ‘Ubaid al-‘Anazy. Beliau dikenal sebagai Abi Musa al-Basyry pada zamannya.
Guru beliau adalah Abdullah bin Idris, Abu Muawiyah, Khalid din Warits, Yazid bin Zurai’, Husen bin Hasan Bisry, Mu’tamar, Hafs bin Giyas, Ishaq bin Yusuf, abu Nu’man al-Ajaly, Hamad bin Sahl, Muhammad bin Fadil, Husain bin Jurair, Ibnu Uyainah, Abdullah al-Tsaqofy, Abdullah bin Hamran, Abdul A’la, Muhammad bin Abdullah al-Anshary, Ja’far, Muhammad bin Harun, makiy bin Ibrahim, dan ulama yang lainnya.
Sedangkan muridnya ialah Jama’ah, serta yang lainnya. Abdullah bin Ahmad mengatakan bahwa beliau adalah Tsiqoh. Abu Saad al-Harawi di tanya oleh Az-Zahaly tentang beliau, dan Ia mengatakan bahwa ( Muhammad bin Mutsana) beliau Hujjah. Serta Ibnu Hibban menuliskan nemanya dalam kitab al-Tsiqaat. Serta dalam kitab Maganihul Akhyar bahwa merupakan Tsiqoh dan Tsubut.
Beliau dilahirkan pada tahun 167 Hijriyah, dan wafat pada 252 Hijriyah.
( Lihat dalam kitab Maghoniyul Akyar Juz III/Hal. 551, dan Kitab Tahdzib al-Tahdzib, Juz IX pada Biografi Muhammad bin Mutsanna)

10. Ibnu Basyar/Muhammad bin Basyar
Beliau adalah Muhammad bin Basyar bin Utsman bin Dawud bin Kaisan Al-‘Abady. Guru beliau adalah Yazid bin Harun, Ja’far bin Aun, Salim binMuh, Sahl bin Yunus, Utsman bin Amr bin Faris, Muadz bin Muadz, Muhammad bin Bakr, Abu ‘Ashim, Abdul Shomad bin Abdul Warits, dan masih banyak yang lainnya.
Sedangkan murid-muridnya adalah Jama’ah dan yang lainnya. Dalam kitab Maghaniyul Akhyar, dikatakan bahwa ia perawi yang Tsiqoh. Ibnu ‘Ajaly berkata:” Ia Tsiqoh, banyak hadits yang diriwatkannya”.
Beliau dilahirkan pada tahun dimana Himad bin Salamah wafat, yaitu pada tahun 67 Hijriyah. Dan beliau wafat pada bulan Rajab, tahun ke 252 Hijriyah.
(Lebih lengkapnya lihatKitab Tadzhib, Juz IX, pada urutan biografi ke-87, dan pada Kitab Maghaniyul Akhyar Juz III/Hal.539)

11. Yazid bin Harun
Ada yang mengatakan bahwa beliau adalah Ibnu Jazany bin Tsabit al-Salama, yang berasal dari Bukhori.
Beliau meriwayatkan Hadits dari (guru beliau adalah) Aban bin Iyas, Ibrahim bin Said al-Zuhry, al-Tsaury, Syu’bah bin Hajjaj, Malik bin Anas, Muhammad bin Abi Syaibah, dan lainnya.
Ahmad berkata:”Ia Hafidz”. Yahya berkata:”Ia Tsiqoh”. Ibnu Madany berkata:”Ia termasuk pada golongan al-Tsiqaat/terpercaya”. Dan Abu Ja’far berkata:” Ia tsiqoh, ahli Ibadah, Husnus as-Shalat”.
Beliau mneinggal pada tahun 206 Hijriyah, dan dilahirkan pada 118 Hijriyah. Yang mengeluarkan/meriwayatkan haditsnya adalah Jama’ah, Abu Ja’far al-Thahawy.
(Lihat lebih lanjutnya pada kitab Maghaniyul Akhyar, pada Biografi Yazid bin Harun Juz III/Hal. 243)

12. Hasyim bin Qosim
Beliau adalah Abu Nadr al-Laitsy al-Baghdady, asal beliau dari Khurusan, yaitu dari suku laits bin Kinanah. Beliau di panggil Qoishar. Ia adalah anak dari Abu Bakr bin Abi Nadr, dan ada pula yang menyebutnya (Abu Bakr) adalah kakeknya.
Beliau meriwayatkan hadits dari atau guru beliau adalahIbarahim bin Sayyid Bakr, Ibnu Kunaisy, Syu’bah bin Hajjaj, beliau belajar kepadanya di Baghdad sampai 4.000 hadits.
Adapaun yang meriwayatkan hadits padanya atau muridnya adalah Ibrahim bi Ya’kub al-Juzany, Ahmad bin Hambal, Abu Bakr bin Abi Syaibah, Aly bin Madany, serta Ulama lainnya.
Abu Hatim berkata:”Ia Tsiqoh”. Ahmad berkata:”Beliau lahir pada tahun 134 H”. Ibnu Hibban Berkata:”Ia wafat pada bulan Dzul Qo’dah tahun 205/207 Hijriyah di Baghdad.
( Lihat lebih lengkapnya di kitab Maghaniyul Akhyar Juz III /Hal.93 )

13. Basyar yakni Ibnu Muffadhol
Ibnu Hibban berkata dalam kitab al-Tsiqot:”beliau adalah Bisrin bin Muffadhol bin Lahiq. Ia berkebangsaan Faris, dan memiliki kunyah/nama panggilan Abu Ismail. Beliau wafat pada mu’tamar Muharram 187 Hijriyah”.
Ibnu Madany berkata:”Ia shalat setiap harinya 400 rakaat, dan berpuasa satu hari dan berbuka satu harinya kemudian (puasa Nabi Dawud)”. Dalam kitab Tahdzib, beliau meriwayatkan hadit dari Ismail bin Amiyah, Burdah bin Sanan, Khalid bin Zahwan, Said Jurairy, Syu’bah bin Hajjaj, dari ayahnya, Muffadhal bin Lahiq, dan lainnya.
Abu Zur’ah, Abu Hatim, dan Nasa’i berkata :”Ia Tsiqoh”. Muhammad bin Sa’id berkata:”Ia Tsiqoh, banyak hadits yang diriwayatkannya”, serta menurut beliau Ia meninggakl pada tahun 186 Hijriyah.
(Lebih lengkapnya lihat Maghaniyul Akhyar, Juz I/Hal.99)

14 Hamid bin Mas’adah
Beliau adalah Hamid bin Mas’adah bin Mubarok al-Samy al-Bahily. Guru beliau adalah Hamad bin Zaid, Basyar bin Muffadhol, Ibnu ‘Ulayyah, Abdul wahab al-Tsaqofy, AbdulWarits bin Said, Mu’tamar bin Sulaiman, Yazid bin Zuraih, dan yang lainnya.
Sedangkan murid-murid beliau adalah Jama’ah, kecuali Imam Bukhori, Abu Zar’ah, Abu Yahya, Musa bin Harun, Ja’far al-Faryabi, Au Ja’far al-Thobary, Muhammad bin Ibramim bin Huzair, al-Baghowi, dan masih banyak yang lainnya.
Beliau adalah perawi yang Sudduq, serta Ibnu Hibban menuliskan namanya dalam kitab al-Tsiqaat, dan Imam Al-Nasa’i menyebutkan beliau dari salah satu nama gurunya yang tsiqot. Beliau meninggal pada tahun 244 Hijriyah.
(Lihat pada Kitab Tadzhib al-Tahdzib Juz IX, pada biografi urutan ke-83)

1 Komentar

Skema Sanad Dalam Men-Takhrij Hadits

3.1 ANALISIS SANAD DAN METODENYA

مـا نقـله عدل, تام الضبـط, متـصل السـند, غير شـاذ, ولا عــلة
“Para perawi yang adil, sempurna hafalannya (dhobit), tersambung sanadnya, tanpa Syadz, dan tidak cacat”, adalah lima kriteria yang harus terdapat pada suatu hadits yang Shahih. Oleh karena itu, diperlukan analisa lebih lanjut untuk dapat mengetahui martabat serta nilai kualitas hadits yang telah di-Takhrij.
Dalam kesempatan ini, mari kita analisis hadits yang sudah ditakhrij, artinya kita teliti para perawi hadits tersebut, baik dari aspek ke-dhabitan maupun ke-adilannya. Untuk melakukan analisi tersebut di butuhkan kitab-kitab Biografi para Perawi hadits, diantaranya kitab yang di gunakan penulis ialah kitab di bawah ini:
1. Maghaniyul Akhyar fi Syahri asamii’ al-Rijal Ma’ani al-Atsar , karangan Badruddin al-‘Ainy.
2. Kitab biografi Kutub al-Sittah yaitu Tahzib al-Tahzib, karya Ibnu Hajar al-Atsqolany.
3. Kitab Penyempurna Tahzib al-Tahzib, yaitu Tahzib al-Kamal Fi Asma’i Al-Rijal karangan Abi Hajjaj Yusuf Al-Mizy.
4. Kitab Tahdzibul Asma’I wal Lughat an Nawawi, karangan Imam al-Nawawy
5. Kitab Thabaqaat Ibn sa’ad, Karangan Ibnu Sa’ad.
Setelah penulis cari dari kitab-kitab di atas, di dapatlah riangkasan dari para perawi yang telah kita padukan dari skema haditsnya, antara lain perawi tersebut adalah:
1. Anas bin Malik
2. Qotadah bin Nu’man
3. Syu’bah
4. ‘Abdul Aziz bin Shuhaib
5. Ibnu ‘Ulayyah
6. Yaqub bin Ibrahim
7. Adam
8. Muhammad bin Ja’far
9. Muhammad bin Mutsanna
10. Ibnu Basyar
11. Yazid bin Harun
12. Hasyim bin Qosim
13. Basyar yakni Ibnu Muffadhol
14. Hamid bin Mas’adah

Serta Mukharij Hadits tersebut, ada lima:
1. Imam Bukhori
2. Imam Muslim
3. Imam Nasa’i
4. Imam Ibnu Majjah
5. Imam Darimy

1 Komentar

Contoh Takhrij Hadits

Men-Takhrij Hadits (Bag.1)

Setelah kita mengetahui pengertian dasar serta metode men-Takhrij Hadits, maka kita mulai untuk mencoba men-takhrijnya.
Sering kita temui dalam beberapa buku yang membahas tentang keimanan, bahwa terdapat suatu hadits yang sering kita dengar. Hadits tersebut ialah,
لَا يُؤْمنُ أحَـدَكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إلَيهِ مِنْ وَلـَدِه وَوَالـِدِه وَالنـَّاسِ أَجْمَعـِين
“tidak (sempurna) iman seseorang sehingga aku lebih ia cintai daripada anak, orang tua dan manusia seluruhnya”
Pada akhir hadits tersebut dicantiumkan H.R Bukhori, yang kita tidak diketahui runtutan sanadnya, dan begitupula apakah benar hadits tersebut terdapat dalam kitab Shahih Bukrori?, tentu kita tidak mengetahuinya sebelum kita men-takhrij hadits tersebut. Apabila setelah kita takhrij hadits tersebut terdapat dalam kitab Bukhori, bahkan dalam kitab lainya, tentu kita akan yakin bahwa hadits tersebut merupakan hadits shahih yang memiliki hujjah. Namun, selain kita mengetahui hadits tersebut berada dalam kitab Bukhori dan lainya, tentu kita harus meninjau ulang kembali runtutan sadannya dengan menggunakan salah satu metode Takhrij Hadits, sehingga kita dapat mengetahui seberapa dhobit, tsiqoh, dan ‘adil para perawi (rijal hadits) tersebut.
Dalam hal ini, saya mengunakan kitab al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Hadits al-Nabawi untuk mengetahui hadits tersebut berada dalam kitab apa saja. Metode yang saya gunakan dalam mentakhrij hadits yaitu dengan metode takhrij melalui penggalan kata-kata yang terdapat pada matan hadits disesuikan dengan kitab yang saya gunakan. Untuk mencari hadits tersebut saya menggunakan kata“ولد”yang menjadi mashdar dari kata“ولد”.
Setalah dicari dalam kitab mu’jam tersebut, ditemukan kata-kata di bawah ini.
خـ : ايمان ۸ , م: ايمان ۷۰, ن:ايمان۱۹, جه: مقدمة ۹, دى: رقاق۲۹
Maksud yang terdapat dalam mu’jam tersebut ialah, bahwa hadits itu bukan hanya terdapat pada kitab bukhori saja. Namun terdapat pada kitab lainya pula. Oleh karena itu kita terjemahkan maksudnya.
۸ خـ : ايمان = Maksudnya adalah hadits tersebut berada pada kitab Shahih Bukhori bab Iman hadits ke delapan.
مـ: ايمان ۷۰ = Maksudnya adalah hadits tersebut berada pada kitab Shahih Muslim bab Iman hadits ke tujuh puluh.
ن:ايمان ۱۹ = Maksudnya adalah hadits tersebut berada pada kitab Sunan an-Nasai bab Iman hadits ke Sembilan belas.
جـه: مقدمة ۹ = Maksudnya adalah hadits tersebut berada pada kitab Ibnu Majjah dalam Muqoddimah hadits ke ssembilan.
دى: رقاق ۲۹ = Maksudnya adalah hadits tersebut berada pada kitab ad-Darimy Bab Raqoqi hadits ke dua puluh sembilan.
Adapun hadits lengkap pada masing-masing kitab adalah sebagai berikut:
1. Dalam Kitab Shahih Bukhori
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

2. Dalam Kitab Shahih Muslim
حدثنا محمد بن المثنى وابن بشار، قالا: حدثنا محمد بن جعفر. حدثنا شعبة. قال: سمعت قتادة يحدث عن أنس بن مالك؛ قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من ولده ووالده والناس أجمعين”

3. Dalam Kitab Sunan an-Nasai
أخبرنا حميد بن مسعدة قال: حدثنا بشر يعني ابن المفضل قال: حدثنا شعبة عن قتادة أنه سمع أنسا يقول: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من ولده ووالده والناس أجمعين.

4. Dalam Kitab Sunan Ibnu Majjah
حدثنا محمد بن بشار، ومحمد بن المثنى قالا: حدثنا محمد بن جعفر، حدثنا شعبة، قال: سمعت قتادة، عن أنس بن مالك قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من ولده ووالده والناس أجمعين)).
5. Dalam Kitab Sunan ad-Darimi
أخبرنا يزيد بن هارون وهاشم بن القاسم قالا : ثنا شعبة عن قتادة عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم قال لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده والناس أجمعين

1 Komentar

Takhrij Hadits

1. Takhrij Hadist
1.1 Pengertian Singkat Takhtij Hadits
Kata takhrij dari kata kharraja, yukhariju, yang secara bahasa mempunyai bermacam-macam arti. Menurut mahmud ath-Thahhan, asal kata Takhrij, ialah :
إََِِ جِْْْتمَا عُ أَمَََْرَ يْنِِِ مُتَضَا دَيْنِ فِي شَيْ ءٍ وَ ا حِد
”Berkumpulnya dua hal yang bertentangan dalam satu persoalan”.
Sedangkan hadits dipahami sebagai perkataan, perbuatan dan takrir Rasul. Oleh karena itu, takhrij hadist mempunyai pengertian sebagai Ibraz Al-Hadits li an-nas bidzikri mahrajih atau mengumgkapkan atau mengeluarkan hadits kepada orang lain dengan menyebutkan para perawi yang berada dalam rangkaian sanadnya sebagai yang mengelaurkan hadits.
Sedangkan menurut Menurut mahmud ath-thahhan, pengertian takhrij sebagai berikut:
ا لدَّ لاَ لَةُ عَلَى مَوْ ضِعِ اْ لحَدِ يْثِ فِيْ مَصَا دِرِهِ اْلاَصْلِيَتِهِ الَّتِيْ أَخْرَجَتِهِ بِسَنَدِهِ ثُمَّ بَيَا نِ مَرْتَبَتِهِ عِِِنْدَ اْلحَا جَةِ

“petunjuk tentang tempat atau letak hadis pada sumber aslinya, yang diriwayatkan dengan menyebutkan sanadnya, kemudian dijelaskan martabat atau kedudukannya manakala diperlukan “.

1.2 Sepintas Tentang Sejarah Takhrij
Kegiatan men-takhrij hadis muncul dan diperlukan pada masa ulama Mutaakhirin. Sedang sebelumnya, hala ini tidak pernah dibicarakan dan diperlukan. Kebiasaan ulama Mutaqaddimin menurut Al Iraqi, dalam mengutip hadis-hadisnya tidak pernah membicarakan dan menjelaskan darimana hadis itu dikeluarkan, serta bagaimana kualitas hadis-hadis tersebut, sampai kemudian datang An-nawawi yang melakukan hal itu.
Ulama yang pertama kali melakukan takhrij menurut Mahmud Ath-thahhan ini, ialah Al-khatib Al-bagdadi (463 H). kemidian dilakukan pula oleh Muhammad bin musa al-hazimi (W.584 H) dengan karyanya Takhrij Ahadits Al-Muhadzdzab. Ia mentakhrij kitab fiqih syafi’iyah karya Abu Ishaq Asy-Syirazi. Ada juga ulama lainnya, seperti Abu Al-Qasim Al-Husaini dan Abu Al-Qasim Al-Mahrawani. Karya kedua ulama ini hanya berupa Mahthuthah (manuskrip) saja. Pada perkembangan selanjutnya, cukup banyak bermunculan kitab-kitab tersebut yang berupaya men-takhrij kitab-kiatab dalam berbagai disiplin ilmu agama.
Yang termasyhur di antara kitab-kitab tersebut, selain karya Muhammad bin Musa Al-Hazimi di atas, ialah kitab takhrij Ahadts Al-Mukhtashar Al-Kabir karya Muhammad bin Ahmad Abd Al-Hadi Al-Maqdisi (w. 744 H), Nashb ar-rayah li ahadits al-hidayah dan takhrij ahadits al-kasysyaf, keduanya karya Abdullah bin yusuf Al-Zaila’i (w. 762 H), dan Al-Badr Al-Munir fi Takhrij Al-Ahadits wa Al- Atsaral-Waqi’ah fi Syarh Al-Kabir karya Ibn Al-Mulaqqin (w. 804 H)

1.3 Metode Takhrij Hadits

Mencari sebuah hadits tidaklah sama dan semudah mencari ayat al-Qur’an. Untuk mencari ayat al-Qur’an cukup dengan sebuah kamus seperti al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Qur’an al-Karim dan sebuah mushaf al-Qur’an. Sedangkan hadits, karena ia terhimpun dalam banyak kitab, diperlukkan waktu yang lebih lama untuk menelusurinya sampai sumber asalnya.
Meskipun begitu, para ulama hadits telah menulis kitab-kitab yang dapat membantu seorang peneliti hadits dalam rangka kegiatan takhrij. Tetapi, hanya sedikit yang sampai kepada kita. Kitab-kitab yang dapat dijumpai hanya¬lah merupakan alat bantu, seperti al-Jami’ al-Shaghir, al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadz al-Hadits al-Nabawi, Miftah Kunuz al-Sunnah, kitab-kitab al-Athraf, dan lain-lainnya.
Mengenai cara-cara mentakhrij hadits, al-Mahdi dan al-Thahhan mengemukakan lima metode takhrij sebagai berikut:
– Takhrij melalui periwayat pertama (al-rawi al-a’la)
– Takhrij melalui Lafadz pertama Matan Hadits
– Takhrij melalui penggalan kata-kata yang tidak banyak diungkap dalam lisan
– Takhrij berdasarkan topik hadits
– Takhrij berdasarkan status hadits

Tinggalkan komentar

Ummul Mukminin Sebagai Periwayat Hadits

oleh: Dwi Sukmanila Sayska*

Dalam lintas sejarah Islam, Umahatul mukminin mempunyai peranan yang sangat penting dalam penyebaran hadis dan pengajaran agama pada generasi sahabat dan tabi’in terutama kepada kalangan wanita muslimah. Tidak dapat dipungkiri, bahwa mereka adalah wanita-wanita mulia yang mendapat kesempatan merekam secara detail segala perikehidupan Rasulullah saw, yang kemudian disampaikan pada kaum muslimin. Mereka merupakan rujukan pertama bagi para sahabat – setelah wafatnya Rasulullah saw– dalam menanyakan masalah-masalah tertentu, terlebih masalah yang berkaitan dengan keluarga dan wanita. Rumah-rumah mereka dijadikan sebagai madrasah-madrasah ilmu, tempat kaum muslimin bertanya dan meminta fatwa. Sehingga keberadaan Ummahatul mukminin menempati posisi terpenting, baik sebagai sumber pembelajaran ataupun sebagai figur teladan — khususnya bagi kaum muslimah — dalam keimanan. Begitu juga dalam komitmen mereka mempertahankan norma-norma Islam, dimana mereka harus mengemban kewajiban-kewajiban khusus dan berat, sebagai konsekwensi logis atas tingkatan prestise yang mereka dapat melampaui wanita-wanita lain dalam masyarakat , sebagaimana firman Allah swt dalam surat al-Ahzab ayat 32-33, yang artinya :

“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita-wanita lain jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu “tunduk” dalam berbicara, sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah terdahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya,. Sesungguhnya Allah ingi menghilangkan dosa dari kamu hai Ahlu bait dan memberihkanmu sebersih-bersihnya.”

Bagaimanapun, Al-quran dan hadis juga menggambarkan mereka sebagai sejumlah gambaran pribadi yang diwarnai berbagai konflik. Bahkan, mereka merupakan pemicu turunnya mayoritas ayat-ayat dan hadis-hadis tentang keluarga dan wanita. Mereka digambarkan sebagai implementasi emosionalisme, irrsionalitas, keserakahan dan sikap pembangakangan perempuan, yang pada dasarnya, mewakili gambaran sikap dan tindak tanduk perempuan secara keseluruhan.

Rasulullah saw wafat dan meninggalkan sembilan Ummahatul mukminin, yang masing-masing mempunyai andil dalam periwayatan hadis. Perbedaan kuantitas hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah saw, dipengaruhi sedikitnya oleh 5 faktor, yaitu :

1.  perbedaan daya tangkap, daya hafal dan kapasitas intelektual.

2.  perbedaan durasi waktu mendampingi atau bersama dengan Rasulullah saw.

3.   perbedaa dalam menahan diri untuk meriwayatkan hadis

4.   perbedaan kesibukan

5.   perbedaan umur atau masa hidup setelah Rasulullah saw wafat.

AISYAH BINTI ABU BAKAR

Aisyah merupakan anak perempuan Abu Bakar, sahabat senior yang termasuk orang pertama memeluk Islam. Ia dilahirkan dalam cahaya Islam. Di usia yang sangat muda dan masih suka bermain, ia pindah ke rumah Nabi saw, empat turunnya wahtu dan sumber ilmu. Rasulullah sangat mencintai Aisyah dan memiliki posisi yang istimewa disisi Rasulullah. Banyak hadis dan riwayat yang menunjukan hal tersebut.

Ia terkenal dengan kedalaman ilmu dan kuat hafalannya. Sejak kecil, ia sudah sering mendengarkan ayat-ayat suci Al-Quran, menghafalkan serta mencatat waktu turunnya, mengingat wahyu tidak pernah turun saat Nabi bersama istri-istri beliau kecuali ketika bersama Aisyah. Pemahamannya tentang al-Quran juga ditunjang oleh keilmuannya di bidang bahasa, syair dan sastra. Itulah yang menjadikannya sebagai salah satu tokoh tafsir di kalangan sahabat. Dia memiliki mushaf khusus yang menghimpun Al-Quran dan tafsirnya, dan jika dikumpulkan, besarnya mencapai tiga kali lipat mushaf Ustmani.

Keistimewaannya di bidang intelektual juga terbukti dengan posisinya sebagai seorang muhaddis dan penghafal Sunnah. Peranannya dalam transformasi Sunnah dan penyebarannya pada kaum muslimin sangat penting sekali, terutama menyangkut masalah keluarga dan prilaku Nabi saw dalam rumah tangganya. Hafalan dan pemahamannya yang brilian, menjadikannya sebagai referensi bagi para sahabat dalam memutuskan masalah-masalah yang diperselisihkan.

Kejeniusan Aisyah tidak sampai disitu saja. Dia juga ahli fikih dan menguasai hukum-hukum Islam. Hal ini diakui oleh tokoh-tokoh sahabat, bahkan para sahabat senior pun tak segan-segan menanyakan permasalahan yang tidak mereka fahami kepada Aisyah. Sejak Rasulullah saw wafat, Aisyah aktif memberikan fatwa dan pengajaran pada kaum muslimin, sampai akhir hayatnya.

Diantara semua Ummahatul Mukminin, Aisyah lah yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah saw. Tercatat 2210 hadis yang diriwayatkannya, sehingga menempatkannya di posisi kedua terbanyak setelah Abi hurairah.
Sementara itu tema-tema hadis yang diriwayatkan Aisyah diantaranya :

1. keimanan, wahyu, ilmu, bacaan Al-Quran dan tafsir.

2. masalah thaharah : wudlu, tayammum, mandi untuk shalat Jum’at, hadas besar, haid dan istihadlah

3.  masalah shalat : tata cara dan waktu shalat, shalat-shalat Sunnah dan shalat mayyit, hukum-hukum shalat, azan Rasulullah, zikir, doa, imam dan keutamaan berjamaah,  etika dan keutamaan mesjid.

4.  masalah puasa : penetapan hilal dan waktu sahur, hukum puasa bagi orang yang junub di pagi hari, mencium istri saat puasa, puasa Sunnah dan I;tikaf, larangan puasa wishal (tampa berbuka di waktu magrib), qadha puasa dan lailatul qadar.

5.  masalah haji : memakai wangi-wangian sebelum ihram dan tawaf ifadlah, pembayaran hadyu (denda haji), umrah Rasulullah saw, pembangunan Ka’bah dan keutamaannya, hewan semblihan dan kurban

6.  masalah jual beli dan sedekah

7.  masalah pembebasan budak

8.  penyembuhan orang sakit dengan obat dan doa (ruqyah)

9.  masalah Nazar, kesaksian dan hudud (hukuman)

10.  Jihad dan peperangan Rasul

11.  Pernikahan : hubungan suami istri dan thalak.

12.  kejadian-kejadian fitnah, tanda-tanda kiamat, Qadar dan penciptaan.

Mereka yang banyak meriwayatkan hadis dari Aisyah diantaranya :

  • kalangan shahabat : Abu Bakar, Umar bin Khattab, Abdullah bin Umar, Abu Musa al Asy’ary, Abdullah bin Abbas, Amr bin Ash, Syafiyah binti Syaibah.
  • Kalangan keluarganya : Urwah bin Zubair, Al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar, Ummu Kultsum, Hafsah dan Asma, Abdullah bin Zubair dan Aisyah binti Thalhah.
  • Kalangan tabi’in : Masruq bin Ajda, Al Aswad bin Yazid, Sa’id bin Musayyab, Mujahid, Ikrimah, Abu Salamah bin Abdurrahman bin auf, Amrah binti Abdurrahman, Shafiyah binti Abu Ubaid dan Alqamah binti Qais.

Sedangkan rantai periwayatan aisyah yang paling shahih adalah :

§  Hisyam -> Urwah -> Abu Bakar -> Aisyah

§  Yahya bin Sa’id -> Ubaidillah bin Amr bin Hafsh -> al Qasim -> Aisyah

§  Abdurrahman bi al Qasim -> Abu Bakar -> Aisyah

§  Aflah bin Hamid -> Al Qsim -> Aisyah

§  Az zuhri -> Urwah -> Aisyah

UMMU SALAMAH

Dia adalah Hindun binti Umayyah bin al Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makzum. Ayahnya merupakan putra Qurays yang masyhur dan disegani. Sebelum menikah dengan Rasulullah saw, Ummu Salamah telah menikah dengan Abdullah bin Abdul Asad bin Hilal bin Abdullah bin Umar bin Makzum, yang merupakan saudara sesusuan Rasulullah. Ia juga merupakan anak dari bibi Rasulullah saw; Barrah binti Abdul Muthalib dan pernah dua kali hijrah bersama Rasulullah saw.

Abu Salamah dan Ummu Salamah berasal dari keturunan bangsawan yang mempunyai andil besar di awal perjuangan Islam. Mereka ikut hijrah ke Habsyah dan juga ke Medinah. Di Medinah, Ummu Salamah mengurus anak-anak sementara Abu salamah ikut berjihad dengan kaum muslimin. Ia tidak ketinggalan dalam perang Badar dan Uhud yang menyebabkannya meninggal dunia tahun 4 H. Kemudian Rasulullah menggantikan posisi Abu Salamah.

Ummu Salamah adalah wanita yang pandai dan agamis, Rasulullah sangat menghargai pendapatnya. Ia juga dianggap ahli fikih yang termasuk kelompok sahabat mutawassith dalam memberikan fatwa. Ia merupakan ummulmukminin yang paling terakhir meninggal, yaitu pada tahun 62 H, tidak lama setelah pembunuhan Husein bin Ali bin Abi Thalib.

Hadis yang diriwayatkan Ummu Salamah berjumlah 378. Tema riwayat hadis Ummu Salamah –sebagaimana halnya riwayat Aisyah– didominasi oleh hukum dan ibadah. Diantaranya :

1. masalah thaharah tentang : mandi junub, wanita haid dan istihadhah.

2.  masalah shalat : bacaan Al-Quran Nabi dan cra shalatnya, shalat witir dan sunnah, doa setelah shalat, pakaian perempuan dalam shalat, membaca shalawat Nabi saat tahiyat dan qunut.

3.  masalah zakat : nafkah suami terhadap anak dan istri, keutamaan sedekah dan zakat perhiasan.

4.  masalah puasa : puasa orang yang berhadas ketika shubuh, mencium istri saat puasa dan keutamaan puasa tiga hari setiap bulan dan bulan Zulhijjah.

5.  masalah haji : haji bagi wanita, haji dan umrah di mesjidil aqsha dan Tawaf perpisahan.

6.  masalah jenazah : doa mayit, laragan bercelak bagi wanita yang sedang ihdad (ditinggal mati suaminya)

7.  masalah etika : menutup aurat, miuman dan mengangkat kepala ketika keluar Ka’bah.

8.  masalah pernikahan : ihdad dan menyusui.

9.   masalah peperangan : peperangan di masa Rasulullah saw dan tragedi pasca wafat Rasulullah saw dan Imam mahdi.

Diantara mereka yang meriwayatkan hadis dari Ummu Salamah adalah :

1.  kalangan sahabat : Aisyah, Abu Said al Khudry, Umar bin Abi Salamah, Anas bin Malik, Buraidah bin Hashin, Sulaiman bin Buraidah, Abu Rafi’ dan Ibn Abbas.

2.  kalangan tabi’in, yang paling masyhur adalah : Sa;id bin Musyyab, Sulaiman bin Yasar, Saqiq bin Salamah, Abdullah bin abi Malikah, Atha’ bin abi Ra’bah, Nafi’ bin Jubair dan lain-lain.

3.  kalangan wanita : anaknya Zainab, Hindun binti al Haris, Shafiyah binti syaibah, Shafiyah binti abi Ubaid, Ummu Walad Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf, amrah binti Abdurrrahman dan Ummu Muhammad bin Ibnu Qais.

MAIMUNAH

Dia adalah Maimunah binti al Haris bin Hazn bin Bujair bin al Huzam bin Ruwaibah. Dia merupakan saudari Ummul Fadl, istri al Abbas, dan bibi dari Khalid bin al Walid dan ibn Abbas. Sebelum menikah dengan Nabi saw Mas’ud bin Umar al Tsaqafy kemudian dengan Abu Rahm bin Abdul Uzza. Dia meninggal tahun 51 H sebelum Aisyah.

Maimunah meriwayatkan 76 hadis dari Rasulullah saw, 31 diantaranya terdapat dalam Kutubussittah. Yang meriwayatkan hadis darinya adalah; keponakannya, Ibn abbas, Abdurrahman bin as-Saib dan Yazid bin al-Aslam. Juga Ubaid bin as-Sabaq, Kuraib, dan para hamba sahayanya.

Hadis-hadis yang diriwayatkan Maimunah pada umumya adalah hadis fi’ly atau berkaitan dengan perbuatan Nabi saw. Tentang masalah thaharah, ia meriwayatkan tentang cara mandi untuk menghilangkan hadas besar, wudlu Nabi dengan air sisa mandi beliau dan istrinya, membaca al-Quran di pangkuan wanita yang sedang haid, shalat setelah makan tampa wudlu kembali dan lain-lai yang berhubungan dengan prilaku Rasulullah saw.

Dalam bab shalat ia meriwayatkan hadis tentang keutamaan shalat di Mesjid Nabawi dan mayit yang dishalati sekelompok masyarakat. Tentang puasa ia meriwyatkan hadis yang berkaitan dengan puasa Nabi saw di Arafah. Tema lain adalah tentang rumah-rumah yang tidak dimasuki malaikat dan pengobatan Nabi saw dengan doa.

Walaupun hanya tiga tahun hidup bersama Nabi saw, tetapi Maimunah terbilang banyak meriwayatkan hadis yang menggambarkan secara terperinci kehidupan Rasulullah saw dalam rumah tangga. Apalagi kisah perkawinannya dengan Rasulullah saw termasuk pembahasan penting dalam Fikih Islam, dimana para ulama mengedepankan berbagai pendapat dalam masalah ini.

Diantara faktor yang mendukung banyaknya periwayatan Maimunah adalah, karena dia termasuk istri Nabi saw yang wafat lebih akhir dan yang banyak meriwayatkan darinya yaitu Ibn Abbas, mahramnya yang leluasa menemuninya menanyakan berbagai persoalan.

UMMU HABIBAH

Dia adalah anak perempuan Abu Sufyan bin Harb bin Umayah bin Abd Syams bin abd Manaf bin Qushay. Dialah satu-satunya istri Nabi saw yang mempunyai garis keturunan paling dekat. Sebelum menikah dengan Rasulullah saw, Ummu Habibah pernah menikah dengan Ubaidillah bin Jahsydan ikut hijrah bersamanya ke Habsyah. Namun kemudian Ubaidillah memeluk agama Nasrani, sedangkan Ummu Habibah tetap mempertahankan kalimah tauhid.

Rasulullah meminangnya pada tahun 6 H, dengan mengutus seseorang ke Habsyah, dan memberikan mahar sebanyak 4000 yang dibawa oleh Syarahbil bin Hasanah. Inilah mahar tertinggi diantara semua istri-istri Nabi saw.

Ummu Habibah lahir 17 tahun sebelum kenabian dan meninggal dunia pada tahun 44 H. Sebelum meninggal beliau meminta maaf pada Aisyah dan Ummu Salamah atas apa yang terjadi selama mereka menjadi madu Rasulullah saw.

Orang-orang yang meriwayatkan hadis dari Ummu Habibah diantaranya: saudaranya Mu’awiyyah, Urwah bin az-Zubair, Abu Sufyan bin Sa’id, Abdullah bin atabah, Abu Shalih bin Dzikwan, Shafiyah binti Syaibah dan Zainab binti abu Salamah. Ummu habibah meriwayatkan 65 hadis, 29 diantaranya terdapat dalam Kutubussittah.

Tema hadis riwayatnya yang terkenal berkaitan dengan pengharaman menikahi anak tiri perempuan dan saudara istri, dan tentang iddah dan permasalahannya. Juga tentang shalat sunah rawatib sesudah shalat fardu. Dalam masalah haji, hadisnya menceritakan tentang sunnah meningalkan Mina menuju Muzdalifah bagi mereka yang lemah atau karena kondisi di Mina yang penuh sesak.

Dalam masalah thaharah, dia meriwayatkan tentag wudlu, dan hal yang boleh dilakukan suami terhadap istrinya yang sedang haid. Sedangkan dalam maalah puasa, hadis yang diriwayatkannya berkaitan dengan bolehnya mencium istri saat puasa, doa setelah azan dan sebagainya.

HAFSAH BINTI UMAR

Dia adalah anak perempuan Umar bin Khattab bin Nufail bin ‘Abdul Uzzah bin Rab’ah. Sebelumnya ia pernah menikah dengan Khunnais bin Hadzafah as-Sami’. Ketika suaminya meninggal dalam perang Uhud, Umar menawarkan Hafsah kepada Abu Bakar dan Usman, namun mereka menolak karena Rasulullah pernah menyebut-nyebutnya. Ketika Umar mengadukannya kepada Rasulullah saw., maka Rasulullah saw. mengutarakan bahwa beliau akan menikahinya, sementara Utsman juga akan dinikahkan dengan Ummu Kultsum binti Rasulullah saw.

Hafsah lahir lima tahun sebelum kenabian, dan meninggal tahun 41 H. Rasulullah pernah menceraikannya dan kemudian merujuknya kembali.

Hfsah meriwayatkan enam puluh hadis, dan yang tercatat dalam Kutub as-Sittah hanya 28 Hadis, empat di antaranya disepakati oleh Bukhari dan Muslim., dan enam hadis diriwayatkan oleh Muslim.tema hadi syang diriwayatkannya adalah :

1.      dalam masalah thaharah tentang kewajiban mandi bagi orang yang bermimpi dan mengeluarkan sperma, dan menggunakan tangan kanan untuk makan dan minum.

2.      dalam masalah shalat tentang shalat Sunnah dua rakaat sebelum subuh.

3.      dalam masalah puasa tentang puasa Rasul tiga hari setiap bulan, mencium isteri saat puasa, puasa senin-kamis, puasa ‘Asyura dan lain-lain.

4.      dalam manasik haji, hadisnya membahas tentang pembunuhan hewan melata, sifat-sifat dalam kamar Nabi saw dan lain-lain.

5.      dalam masalah etika, yang membahas tentang hal yang layak dilakukan sebalem tidur.

6.      dalam masalah pengobatan dengan semut.

7.      dalam kisah-kisah fitnah, membahas tentang kemunculan Dajjal.

8.      dalam masalah tafsir mimpi.

Pada umumnya hadis-hadis yag diriwayatkan oleh Hafsah merupakan hadis-hadis fi’ly atau menggambarkan perbuatan Rasulullah saw. Hafsah termasuk istri Nabi saw yang banyak meriwayatkan hadis, yang diantara tidak diriwayatkan oleh istri-istri Nabi saw yang lain.

ZAINAB BINT JAHSY

Dia adalah Zaenab binti  Jahsy bin Riab bin Ya’mar bin Shabarah bin Marrah, anak dari bibi Rasulullah saw (Umaimah binti abdul Muthalib). Sebelum menikah dengan Rasulullah saw, Zaenab menikah dengan Zaid bin Haritsah, anak angkat Rasulullah saw. Setelah Zaed menceraikannya, Allah menikahkannya dengan Rasulullah berdasarkan nash al-Quran. Pernikahan tersebut tanpa saksi dan wali, itulah yang menjadikan ia berbangga terhadap isteri-isteri Nabi saw yang lain, karena mendapat dispensasi khusus langsung dari Allah swt.

Nabi menikahinya pada bulan Dzulqa’dah tahun 5 H. Ia wanita shalihah yang rajin beribadah di malam hari, berpuasa di siang hari, dan dia sangat dermawan terhadap orang lain. Ia bekerja menyamak kulit, melubanginya dan hasilnya diberikan pada orang lain. Beliau lah isteri pertama yang wafat setelah Rasulullah saw pada tahun 20 H. Ia hidup bersama Rasulullah selama lima tahun, dan meriwayatkan sebelas hadis dari Rasulullah saw., lima di antaranya terdapat pada Kutub as-Sittah.

Muridnya yang paling masyhur adalah keponakannya, Muhammad bin Abdullah bin Jahsy, Ummu Habibah, dan Zanab binti Ummu Salamah. Meskipun hadis yang diriwayatkannya terbilang sedikit, namun dialah perawi hadis Ya’juj ma’juj yang shahih. Ia juga meriwayatkan hadis tentang istihadah, iddah dan thaharah. Walaupun dia wafat lebih awal dari isteri-isteri Rasulullah yang lain, namun banyak kalangan yang meriwayatkan kisah pernikahannya dengan Rasulullah saw.

SHAFIYAH RA

Dia adalah Shafiyah binti Huyay binti Sa’yah, yang termasuk bani Israil (keturunan Ya’kub bin Ishaq bin Ibrahim as). Sebelum menikah dengan Rasulullah saw. dia telah menikah dengan Salam bin Abu Haqiq dan kemudian dengan Kinanah bin Haqiq, yang terbunuh dalam perang Khaibar. Ini mengakibatkan Shafiyah ditawan dan menjadi budak Dahyah al-Kalabi.

Ia wanita mulia yang pandai, cerdas dan agamis. Rasulullah sangat menghormati dan bersimpati padanya. Terbukti dengan pembelaan terhadapnya tatkala isteri-isteri beliau yang lain menjelek-jelekkannya, karena ia seorang Yahudi. Dia juga wanita yang suka berderma, bahkan pernah memerdekakan budak perempuan yang pernh menghinanya di depan para sahabat. Dia wafat tahun 36 H.

Diantara yang meriwayatkan hadis darinya adalah : Ali bin al-Husein, Ishaq bin Abdullah bin al-Haris, Kinanah (hamba sahayanya). Ada sepuluh hdis yang diriwayatknnya, enam di antaranya terdapat dalam Kutub as-Sittah.Tema periwayatannya mengenai i’tikaf, takaran sha’ Nabi saw, pernikahan Nabi saw dengan Maimunah, kisah pasukan yang dibantai (yang juga diriwayatkan oleh Salamah dan Hafsah).

JUWAIRIYAH BINTI AL HARIS

Dia adalah Juwairiyah binti al Haris bin abu Dharar al Khazaiyyah al Musthalaqiyyah. Sebelum menikah dengan Rasulullah saw, ia menikah dengan Musafi’ bin shafwan yang terbunuh dalam perang Al Marisii’ pada tahun 5 H, sehingga Juwairiyyah menjadi tawanan perang. Lalu ia meminta Rasulullah saw untuk membnatu memerdekakannya. Rasulullah saw memenuhi permintaannya, bahkan menikahinya. Hal ini membuat semua tawanan bani Mushthaliq dimerdekakan.

Juwairiyyah meninggal tahun 50 H, dan menurut sebagian pakar sejarah yang lain tahun 56 H.

Di antara orang yang meriwayatkan hadis darinya: Ibnu Abbas, Ubaid bin As-Sabaq, Mujahid, Abu Ayyub. Ia meriwayatan tujuh hadis, empat diantaranya terdapat dalam Kutub as-sittah. Temanya mencakup masalah puasa, doa-doa, zakat, hewan sembelihan, dan kemerdekaan budak.

SAUDAH BINTI ZAM’AH

Dia adalah Saudah binti Zam’ah bin Qais al-Qursyiyyah al-Amriyyah wanita kedua yang dinikahi Rasulullah saw setelah wafatnya Khadijah ra. Rasulullh saw menikahinya pada bulan Ramadhan tahun 10 H dan satu-satunya istri selama tiga tahun, hingga kemudian Rasulullah saw menikahi Aisyah ra. Sebelum menikah dengan Rasulullah saw ia menikah dengan Sakran bin Amr.

Saudah merupakan wanita mulia yag disebut Rasulullah saw sebagai perempuan yang paling mencintai beliau. Namun saat ia tidak lagi mempunyai keinginan yang besar dalam kehidupan seksual, ia memberikan waktu gilirannya kepada Aisyah ra.

Ia hanya meriwayatkan 5 hadis dari Rasulullah, salah satunya mengenai hewan sembelihan yang dimuat dalam shahih Bukhary. Diantara musrid-muridnya adalah ; Ibnu Abbas, Yahya bin Abdullah Al anshari.

Dari pemaparan singkat tentang cuplikan biografi para Ummahatul mukminin, kita dapat memetik kesimpulan, bahwa mereka juga memegang peranan yang sangat penting dalam meriwayatkan hadis dan menyebarkan sunnah Rasulullah di kalangan kaum muslimin. Juga dalam menyampaikan ilmu dan fatwa-fatwa dalam meyelesaikan permasalahan yang muncul setelah Rasulullah saw berpulang ke hadirat Rabb-Nya.

Walaupun periwayatan yang mereka punyai –kecuali Aisyah- terbilang sedikit, namun mengandung hal-hal yang tidak dapat terekam oleh orang lain, kecuali oleh mereka yang menyandang gelar ummahatul mukminin. Dan jika tidak ada periwayatan dari mereka, tentu para shahabat tidak akan mengetahui hal-hal tersebut, apalagi kita, generasi akhir zaman yang hidup berabad-abad setelah wafatnya Rasulullah saw. Wallahu A’lam bisshawab.

DAFTAR PUSTAKA

al Qardasi, Amal binti al-Husain, Daur Almar’ah fi Khidmah al hadist fi Alqurun Ats-tsalatsah al ula, Darul Kutub al Qatariyah, 1999

as-Syayuti, Jalaluddin Abdurrahman bin abu Bakr, Tadribur rawi(darul kutub al-ilmiyah, Beirut.

_________, Itqon fi ulumil Qur’an, Al- maktabah Ats-qafiyah.tt

Thohan, Mohammad, Taisir Musthalahul Hadist. Darul fikr,tt

Az Zahaby, Sair A’laam an-Nubala. Darul fikr. tt

az Zarkasyi, Badruddin, Al Ijabah li irad ma istdrakathu aisyah ala ashahabah, al Maktab al Islamy.tt

Tinggalkan komentar

IMAM GHAZALY

Nama, Nasab dan Kelahiran Beliau
Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi, Abu Hamid Al Ghazali (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191). Para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam Al Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al Fayumi dalam Al Mishbah Al Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al Ghazali. Yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhamad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah anaknya Situ Al Mana bintu Abu Hamid Al Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan nama kakek kami tersebut dengan ditasydid (Al Ghazzali).
Sebagian lagi mengatakan penyandaran nama beliau kepada pencaharian dan keahlian keluarganya yaitu menenun. Sehingga nisbatnya ditasydid (Al Ghazzali). Demikian pendapat Ibnul Atsir. Dan dinyatakan Imam Nawawi, “Tasydid dalam Al Ghazzali adalah yang benar.” Bahkan Ibnu Assam’ani mengingkari penyandaran nama yang pertama dan berkata, “Saya telah bertanya kepada penduduk Thusi tentang daerah Al Ghazalah, dan mereka mengingkari keberadaannya.” Ada yang berpendapat Al Ghazali adalah penyandaran nama kepada Ghazalah anak perempuan Ka’ab Al Akhbar, ini pendapat Al Khafaji.
Yang dijadikan sandaran para ahli nasab mutaakhirin adalah pendapat Ibnul Atsir dengan tasydid. Yaitu penyandaran nama kepada pekerjaan dan keahlian bapak dan kakeknya (Diringkas dari penjelasan pentahqiq kitab Thabaqat Asy Syafi’iyah dalam catatan kakinya 6/192-192). Dilahirkan di kota Thusi tahun 450 H dan memiliki seorang saudara yang bernama Ahmad (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/326 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193 dan 194).
Kehidupan dan Perjalanannya Menuntut Ilmu
Ayah beliau adalah seorang pengrajin kain shuf (yang dibuat dari kulit domba) dan menjualnya di kota Thusi. Menjelang wafat dia mewasiatkan pemeliharaan kedua anaknya kepada temannya dari kalangan orang yang baik. Dia berpesan, “Sungguh saya menyesal tidak belajar khat (tulis menulis Arab) dan saya ingin memperbaiki apa yang telah saya alami pada kedua anak saya ini. Maka saya mohon engkau mengajarinya, dan harta yang saya tinggalkan boleh dihabiskan untuk keduanya.”
Setelah meninggal, maka temannya tersebut mengajari keduanya ilmu, hingga habislah harta peninggalan yang sedikit tersebut. Kemudian dia meminta maaf tidak dapat melanjutkan wasiat orang tuanya dengan harta benda yang dimilikinya. Dia berkata, “Ketahuilah oleh kalian berdua, saya telah membelanjakan untuk kalian dari harta kalian. Saya seorang fakir dan miskin yang tidak memiliki harta. Saya menganjurkan kalian berdua untuk masuk ke madrasah seolah-olah sebagai penuntut ilmu. Sehingga memperoleh makanan yang dapat membantu kalian berdua.”
Lalu keduanya melaksanakan anjuran tersebut. Inilah yang menjadi sebab kebahagiaan dan ketinggian mereka. Demikianlah diceritakan oleh Al Ghazali, hingga beliau berkata, “Kami menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.” (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/193-194).
Beliau pun bercerita, bahwa ayahnya seorang fakir yang shalih. Tidak memakan kecuali hasil pekerjaannya dari kerajinan membuat pakaian kulit. Beliau berkeliling mengujungi ahli fikih dan bermajelis dengan mereka, serta memberikan nafkah semampunya. Apabila mendengar perkataan mereka (ahli fikih), beliau menangis dan berdoa memohon diberi anak yang faqih. Apabila hadir di majelis ceramah nasihat, beliau menangis dan memohon kepada Allah ta’ala untuk diberikan anak yang ahli dalam ceramah nasihat.
Kiranya Allah mengabulkan kedua doa beliau tersebut. Imam Al Ghazali menjadi seorang yang faqih dan saudaranya (Ahmad) menjadi seorang yang ahli dalam memberi ceramah nasihat (Dinukil dari Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/194).
Imam Al Ghazali memulai belajar di kala masih kecil. Mempelajari fikih dari Syaikh Ahmad bin Muhammad Ar Radzakani di kota Thusi. Kemudian berangkat ke Jurjan untuk mengambil ilmu dari Imam Abu Nashr Al Isma’ili dan menulis buku At Ta’liqat. Kemudian pulang ke Thusi (Lihat kisah selengkapnya dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/195).
Beliau mendatangi kota Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain Al Juwaini dengan penuh kesungguhan. Sehingga berhasil menguasai dengan sangat baik fikih mazhab Syafi’i dan fikih khilaf, ilmu perdebatan, ushul, manthiq, hikmah dan filsafat. Beliau pun memahami perkataan para ahli ilmu tersebut dan membantah orang yang menyelisihinya. Menyusun tulisan yang membuat kagum guru beliau, yaitu Al Juwaini (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191).
Setelah Imam Haramain meninggal, berangkatlah Imam Ghazali ke perkemahan Wazir Nidzamul Malik. Karena majelisnya tempat berkumpul para ahli ilmu, sehingga beliau menantang debat kepada para ulama dan mengalahkan mereka. Kemudian Nidzamul Malik mengangkatnya menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad dan memerintahkannya untuk pindah ke sana. Maka pada tahun 484 H beliau berangkat ke Baghdad dan mengajar di Madrasah An Nidzamiyah dalam usia tiga puluhan tahun. Disinilah beliau berkembang dan menjadi terkenal. Mencapai kedudukan yang sangat tinggi.

Pengaruh Filsafat Dalam Dirinya
Pengaruh filsafat dalam diri beliau begitu kentalnya. Beliau menyusun buku yang berisi celaan terhadap filsafat, seperti kitab At Tahafut yang membongkar kejelekan filsafat. Akan tetapi beliau menyetujui mereka dalam beberapa hal yang disangkanya benar. Hanya saja kehebatan beliau ini tidak didasari dengan ilmu atsar dan keahlian dalam hadits-hadits Nabi yang dapat menghancurkan filsafat. Beliau juga gemar meneliti kitab Ikhwanush Shafa dan kitab-kitab Ibnu Sina. Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Al Ghazali dalam perkataannya sangat dipengaruhi filsafat dari karya-karya Ibnu Sina dalam kitab Asy Syifa’, Risalah Ikhwanish Shafa dan karya Abu Hayan At Tauhidi.” (Majmu’ Fatawa 6/54).
Hal ini jelas terlihat dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin. Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Perkataannya di Ihya Ulumuddin pada umumnya baik. Akan tetapi di dalamnya terdapat isi yang merusak, berupa filsafat, ilmu kalam, cerita bohong sufiyah dan hadits-hadits palsu.” (Majmu’ Fatawa 6/54).
Demikianlah Imam Ghazali dengan kejeniusan dan kepakarannya dalam fikih, tasawuf dan ushul, tetapi sangat sedikit pengetahuannya tentang ilmu hadits dan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seharusnya menjadi pengarah dan penentu kebenaran. Akibatnya beliau menyukai filsafat dan masuk ke dalamnya dengan meneliti dan membedah karya-karya Ibnu Sina dan yang sejenisnya, walaupun beliau memiliki bantahan terhadapnya. Membuat beliau semakin jauh dari ajaran Islam yang hakiki.
Adz Dzahabi berkata, “Orang ini (Al Ghazali) menulis kitab dalam mencela filsafat, yaitu kitab At Tahafut. Dia membongkar kejelekan mereka, akan tetapi dalam beberapa hal menyetujuinya, dengan prasangka hal itu benar dan sesuai dengan agama. Beliau tidaklah memiliki ilmu tentang atsar dan beliau bukanlah pakar dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat mengarahkan akal. Beliau senang membedah dan meneliti kitab Ikhwanush Shafa. Kitab ini merupakan penyakit berbahaya dan racun yang mematikan. Kalaulah Abu Hamid bukan seorang yang jenius dan orang yang mukhlis, niscaya dia telah binasa.” (Siyar A’lam Nubala 19/328).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Abu Hamid condong kepada filsafat. Menampakkannya dalam bentuk tasawuf dan dengan ibarat Islami (ungkapan syar’i). Oleh karena itu para ulama muslimin membantahnya. Hingga murid terdekatnya, (yaitu) Abu Bakar Ibnul Arabi mengatakan, “Guru kami Abu Hamid masuk ke perut filsafat, kemudian ingin keluar dan tidak mampu.” (Majmu’ Fatawa 4/164).

Polemik Kejiwaan Imam Ghazali
Kedudukan dan ketinggian jabatan beliau ini tidak membuatnya congkak dan cinta dunia. Bahkan dalam jiwanya berkecamuk polemik (perang batin) yang membuatnya senang menekuni ilmu-ilmu kezuhudan. Sehingga menolak jabatan tinggi dan kembali kepada ibadah, ikhlas dan perbaikan jiwa. Pada bulan Dzul Qai’dah tahun 488 H beliau berhaji dan mengangkat saudaranya yang bernama Ahmad sebagai penggantinya.
Pada tahun 489 H beliau masuk kota Damaskus dan tinggal beberapa hari. Kemudian menziarahi Baitul Maqdis beberapa lama, dan kembali ke Damaskus beri’tikaf di menara barat masjid Jami’ Damaskus. Beliau banyak duduk di pojok tempat Syaikh Nashr bin Ibrahim Al Maqdisi di masjid Jami’ Umawi (yang sekarang dinamai Al Ghazaliyah). Tinggal di sana dan menulis kitab Ihya Ulumuddin, Al Arba’in, Al Qisthas dan kitab Mahakkun Nadzar. Melatih jiwa dan mengenakan pakaian para ahli ibadah. Beliau tinggal di Syam sekitar 10 tahun.
Ibnu Asakir berkata, “Abu Hamid rahimahullah berhaji dan tinggal di Syam sekitar 10 tahun. Beliau menulis dan bermujahadah dan tinggal di menara barat masjid Jami’ Al Umawi. Mendengarkan kitab Shahih Bukhari dari Abu Sahl Muhammad bin Ubaidilah Al Hafshi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).
Disampaikan juga oleh Ibnu Khallakan dengan perkataannya, “An Nidzam (Nidzam Mulk) mengutusnya untuk menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad tahun 484 H. Beliau tinggalkan jabatannya pada tahun 488 H. Lalu menjadi orang yang zuhud, berhaji dan tinggal menetap di Damaskus beberapa lama. Kemudian pindah ke Baitul Maqdis, lalu ke Mesir dan tinggal beberapa lama di Iskandariyah. Kemudian kembali ke Thusi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).
Ketika Wazir Fakhrul Mulk menjadi penguasa Khurasan, beliau dipanggil hadir dan diminta tinggal di Naisabur. Sampai akhirnya beliau datang ke Naisabur dan mengajar di madrasah An Nidzamiyah beberapa saat. Setelah beberapa tahun, pulang ke negerinya dengan menekuni ilmu dan menjaga waktunya untuk beribadah. Beliau mendirikan satu madrasah di samping rumahnya dan asrama untuk orang-orang shufi. Beliau habiskan sisa waktunya dengan mengkhatam Al Qur’an, berkumpul dengan ahli ibadah, mengajar para penuntut ilmu dan melakukan shalat dan puasa serta ibadah lainnya sampai meninggal dunia.
Masa Akhir Kehidupannya
Akhir kehidupan beliau dihabiskan dengan kembali mempelajari hadits dan berkumpul dengan ahlinya. Berkata Imam Adz Dzahabi, “Pada akhir kehidupannya, beliau tekun menuntut ilmu hadits dan berkumpul dengan ahlinya serta menelaah shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim). Seandainya beliau berumur panjang, niscaya dapat menguasai semuanya dalam waktu singkat. Beliau belum sempat meriwayatkan hadits dan tidak memiliki keturunan kecuali beberapa orang putri.”
Abul Faraj Ibnul Jauzi menyampaikan kisah meninggalnya beliau dalam kitab Ats Tsabat Indal Mamat, menukil cerita Ahmad (saudaranya); Pada subuh hari Senin, saudaraku Abu Hamid berwudhu dan shalat, lalu berkata, “Bawa kemari kain kafan saya.” Lalu beliau mengambil dan menciumnya serta meletakkannya di kedua matanya, dan berkata, “Saya patuh dan taat untuk menemui Malaikat Maut.” Kemudian beliau meluruskan kakinya dan menghadap kiblat. Beliau meninggal sebelum langit menguning (menjelang pagi hari). (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34). Beliau wafat di kota Thusi, pada hari Senin tanggal 14 Jumada Akhir tahun 505 H dan dikuburkan di pekuburan Ath Thabaran (Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/201).
Karya-Karyanya*
*Nama karya beliau ini diambil secara ringkas dari kitab Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah, karya Dr. Abdurrahman bin Shaleh Ali Mahmud 2/623-625, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/203-204
Beliau seorang yang produktif menulis. Karya ilmiah beliau sangat banyak sekali. Di antara karyanya yang terkenal ialah:
Pertama, dalam masalah ushuluddin dan aqidah:
1. Arba’in Fi Ushuliddin. Merupakan juz kedua dari kitab beliau Jawahirul Qur’an.
2. Qawa’idul Aqa’id, yang beliau satukan dengan Ihya’ Ulumuddin pada jilid pertama.
3. Al Iqtishad Fil I’tiqad.
4. Tahafut Al Falasifah. Berisi bantahan beliau terhadap pendapat dan pemikiran para filosof dengan menggunakan kaidah mazhab Asy’ariyah.
5. Faishal At Tafriqah Bainal Islam Wa Zanadiqah.
Kedua, dalam ilmu ushul, fikih, filsafat, manthiq dan tasawuf, beliau memiliki karya yang sangat banyak. Secara ringkas dapat kita kutip yang terkenal, di antaranya:
(1). Al Mustashfa Min Ilmil Ushul. Merupakan kitab yang sangat terkenal dalam ushul fiqih. Yang sangat populer dari buku ini ialah pengantar manthiq dan pembahasan ilmu kalamnya. Dalam kitab ini Imam Ghazali membenarkan perbuatan ahli kalam yang mencampur adukkan pembahasan ushul fikih dengan pembahasan ilmu kalam dalam pernyataannya, “Para ahli ushul dari kalangan ahli kalam banyak sekali memasukkan pembahasan kalam ke dalamnya (ushul fiqih) lantaran kalam telah menguasainya. Sehingga kecintaannya tersebut telah membuatnya mencampur adukkannya.” Tetapi kemudian beliau berkata, “Setelah kita mengetahui sikap keterlaluan mereka mencampuradukkan permasalahan ini, maka kita memandang perlu menghilangkan dari hal tersebut dalam kumpulan ini. Karena melepaskan dari sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan sangatlah sukar……” (Dua perkataan beliau ini dinukil dari penulis Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al Mustashfa hal. 17 dan 18).
Lebih jauh pernyataan beliau dalam Mukaddimah manthiqnya, “Mukadimah ini bukan termasuk dari ilmu ushul. Dan juga bukan mukadimah khusus untuknya. Tetapi merupakan mukadimah semua ilmu. Maka siapa pun yang tidak memiliki hal ini, tidak dapat dipercaya pengetahuannya.” (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al Mustashfa hal. 19).
Kemudian hal ini dibantah oleh Ibnu Shalah. beliau berkata, “Ini tertolak, karena setiap orang yang akalnya sehat, maka berarti dia itu manthiqi. Lihatlah berapa banyak para imam yang sama sekali tidak mengenal ilmu manthiq!” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329). Demikianlah, karena para sahabat juga tidak mengenal ilmu manthiq. Padahal pengetahuan serta pemahamannya jauh lebih baik dari para ahli manthiq.
(2) Mahakun Nadzar.
(3) Mi’yarul Ilmi. Kedua kitab ini berbicara tentang mantiq dan telah dicetak.
(4) Ma’ariful Aqliyah. Kitab ini dicetak dengan tahqiq Abdulkarim Ali Utsman.
(5) Misykatul Anwar. Dicetak berulangkali dengan tahqiq Abul Ala Afifi.
(6) Al Maqshad Al Asna Fi Syarhi Asma Allah Al Husna. Telah dicetak.
(7) Mizanul Amal. Kitab ini telah diterbitkan dengan tahqiq Sulaiman Dunya.
(8) Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi. Oleh para ulama, kitab ini diperselisihkan keabsahan dan keontetikannya sebagai karya Al Ghazali. Yang menolak penisbatan ini, diantaranya ialah Imam Ibnu Shalah dengan pernyataannya, “Adapun kitab Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, bukanlah karya beliau. Aku telah melihat transkipnya dengan khat Al Qadhi Kamaluddin Muhammad bin Abdillah Asy Syahruzuri yang menunjukkan, bahwa hal itu dipalsukan atas nama Al Ghazali. Beliau sendiri telah menolaknya dengan kitab Tahafut.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329).
Banyak pula ulama yang menetapkan keabsahannya. Di antaranya yaitu Syaikhul Islam, menyatakan, “Adapun mengenai kitab Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, sebagian ulama mendustakan penetapan ini. Akan tetapi para pakar yang mengenalnya dan keadaannya, akan mengetahui bahwa semua ini merupakan perkataannya.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329). Kitab ini diterbitkan terakhir dengan tahqiq Riyadh Ali Abdillah.
(9) Al Ajwibah Al Ghazaliyah Fil Masail Ukhrawiyah.
(10) Ma’arijul Qudsi fi Madariji Ma’rifati An Nafsi.
(11) Qanun At Ta’wil.
(12) Fadhaih Al Bathiniyah dan Al Qisthas Al Mustaqim. Kedua kitab ini merupakan bantahan beliau terhadap sekte batiniyah. Keduanya telah terbit.
(13) Iljamul Awam An Ilmil Kalam. Kitab ini telah diterbitkan berulang kali dengan tahqiq Muhammad Al Mu’tashim Billah Al Baghdadi.
(14) Raudhatuth Thalibin Wa Umdatus Salikin, diterbitkan dengan tahqiq Muhammad Bahit.
(15) Ar Risalah Alladuniyah.
(16) Ihya’ Ulumuddin. Kitab yang cukup terkenal dan menjadi salah satu rujukan sebagian kaum muslimin di Indonesia. Para ulama terdahulu telah berkomentar banyak tentang kitab ini, di antaranya:
Abu Bakar Al Thurthusi berkata, “Abu Hamid telah memenuhi kitab Ihya’ dengan kedustaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya tidak tahu ada kitab di muka bumi ini yang lebih banyak kedustaan darinya, kemudian beliau campur dengan pemikiran-pemikiran filsafat dan kandungan isi Rasail Ikhwanush Shafa. Mereka adalah kaum yang memandang kenabian merupakan sesuatu yang dapat diusahakan.” (Dinukil Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/334).
Dalam risalahnya kepada Ibnu Mudzaffar, beliau pun menyatakan, “Adapun penjelasan Anda tentang Abu Hamid, maka saya telah melihatnya dan mengajaknya berbicara. Saya mendapatkan beliau seorang yang agung dari kalangan ulama. Memiliki kecerdasan akal dan pemahaman. Beliau telah menekuni ilmu sepanjang umurnya, bahkan hampir seluruh usianya. Dia dapat memahami jalannya para ulama dan masuk ke dalam kancah para pejabat tinggi. Kemudian beliau bertasawuf, menghijrahi ilmu dan ahlinya dan menekuni ilmu yang berkenaan dengan hati dan ahli ibadah serta was-was syaitan. Sehingga beliau rusak dengan pemikiran filsafat dan Al Hallaj (pemikiran wihdatul wujud). Mulai mencela ahli fikih dan ahli kalam. Sungguh dia hampir tergelincir keluar dari agama ini. Ketika menulis Al Ihya’ beliau mulai berbicara tentang ilmu ahwal dan rumus-rumus sufiyah, padahal belum mengenal betul dan tidak memiliki keahlian tentangnya. Sehingga dia berbuat kesalahan fatal dan memenuhi kitabnya dengan hadits-hadits palsu.” Imam Adz Dzahabi mengomentari perkataan ini dengan pernyataannya, “Adapun di dalam kitab Ihya’ terdapat sejumlah hadits-hadits yang batil dan terdapat kebaikan padanya, seandainya tidak ada adab dan tulisan serta zuhud secara jalannya ahli hikmah dan sufi yang menyimpang.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/339-340).
Imam Subuki dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah (Lihat 6/287-288) telah mengumpulkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Al Ihya’ dan menemukan 943 hadits yang tidak diketahui sanadnya. Abul Fadhl Abdurrahim Al Iraqi mentakhrij hadits-hadits Al Ihya’ dalam kitabnya, Al Mughni An Asfari Fi Takhrij Ma Fi Al Ihya Minal Akhbar. Kitab ini dicetak bersama kitab Ihya Ulumuddin. Beliau sandarkan setiap hadits kepada sumber rujukannya dan menjelaskan derajat keabsahannya. Didapatkan banyak dari hadits-hadits tersebut yang beliau hukumi dengan lemah dan palsu atau tidak ada asalnya dari perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka berhati-hatilah para penulis, khathib, pengajar dan para penceramah dalam mengambil hal-hal yang terdapat dalam kitab Ihya Ulumuddin.
(17) Al Munqidz Minad Dhalalah. Tulisan beliau yang banyak menjelaskan sisi biografinya.
(18) Al Wasith.
(19) Al Basith.
(20) Al Wajiz.
(21) Al Khulashah. Keempat kitab ini adalah kitab rujukan fiqih Syafi’iyah yang beliau tulis. Imam As Subki menyebutkan 57 karya beliau dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/224-227.
Aqidah dan Madzhab Beliau
Dalam masalah fikih, beliau seorang yang bermazhab Syafi’i. Nampak dari karyanya Al Wasith, Al Basith dan Al Wajiz. Bahkan kitab beliau Al Wajiz termasuk buku induk dalam mazhab Syafi’i. Mendapat perhatian khusus dari para ulama Syafi’iyah. Imam Adz Dzahabi menjelaskan mazhab fikih beliau dengan pernyataannya, “Syaikh Imam, Hujjatul Islam, A’jubatuz zaman, Zainuddin Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi Asy Syafi’i.”
Sedangkan dalam sisi akidah, beliau sudah terkenal dan masyhur sebagai seorang yang bermazhab Asy’ariyah. Banyak membela Asy’ariyah dalam membantah Bathiniyah, para filosof serta kelompok yang menyelisihi mazhabnya. Bahkan termasuk salah satu pilar dalam mazhab tersebut. Oleh karena itu beliau menamakan kitab aqidahnya yang terkenal dengan judul Al Iqtishad Fil I’tiqad. Tetapi karya beliau dalam aqidah dan cara pengambilan dalilnya, hanyalah merupakan ringkasan dari karya tokoh ulama Asy’ariyah sebelum beliau (pendahulunya). Tidak memberikan sesuatu yang baru dalam mazhab Asy’ariyah. Beliau hanya memaparkan dalam bentuk baru dan cara yang cukup mudah. Keterkenalan Imam Ghazali sebagai tokoh Asy’ariyah juga dibarengi dengan kesufiannya. Beliau menjadi patokan marhalah yang sangat penting menyatunya Sufiyah ke dalam Asy’ariyah.
Akan tetapi tasawuf apakah yang diyakini beliau? Memang agak sulit menentukan tasawuf beliau. Karena seringnya beliau membantah sesuatu, kemudian beliau jadikan sebagai aqidahnya. Beliau mengingkari filsafat dalam kitab Tahafut, tetapi beliau sendiri menekuni filsafat dan menyetujuinya.
Ketika berbicara dengan Asy’ariyah tampaklah sebagai seorang Asy’ari tulen. Ketika berbicara tasawuf, dia menjadi sufi. Menunjukkan seringnya beliau berpindah-pindah dan tidak tetap dengan satu mazhab. Oleh karena itu Ibnu Rusyd mencelanya dengan mengatakan, “Beliau tidak berpegang teguh dengan satu mazhab saja dalam buku-bukunya. Akan tetapi beliau menjadi Asy’ari bersama Asy’ariyah, sufi bersama sufiyah dan filosof bersama filsafat.” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 110).
Adapun orang yang menelaah kitab dan karya beliau seperti Misykatul Anwar, Al Ma’arif Aqliyah, Mizanul Amal, Ma’arijul Quds, Raudhatuthalibin, Al Maqshad Al Asna, Jawahirul Qur’an dan Al Madmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, akan mengetahui bahwa tasawuf beliau berbeda dengan tasawuf orang sebelumnya. Syaikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud menjelaskan tasawuf Al Ghazali dengan menyatakan, bahwa kunci mengenal kepribadian Al Ghazali ada dua perkara:
Pertama, pendapat beliau, bahwa setiap orang memiliki tiga aqidah. Yang pertama, ditampakkan di hadapan orang awam dan yang difanatikinya. Kedua, beredar dalam ta’lim dan ceramah. Ketiga, sesuatu yang dii’tiqadi seseorang dalam dirinya. Tidak ada yang mengetahui kecuali teman yang setara pengetahuannya. Bila demikian, Al Ghazali menyembunyikan sisi khusus dan rahasia dalam aqidahnya.
Kedua, mengumpulkan pendapat dan uraian singkat beliau yang selalu mengisyaratkan kerahasian akidahnya. Kemudian membandingkannya dengan pendapat para filosof saat beliau belum cenderung kepada filsafat Isyraqi dan tasawuf, seperti Ibnu Sina dan yang lainnya. (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asyariyah 2/628).
Beliau (Syeikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud) menyimpulkan hasil penelitian dan pendapat para peneliti pemikiran Al Ghazali, bahwa tasawuf Al Ghazali dilandasi filsafat Isyraqi (Madzhab Isyraqi dalam filsafat ialah mazhab yang menyatukan pemikiran dan ajaran dalam agama-agama kuno, Yunani dan Parsi. Termasuk bagian dari filsafat Yunani dan Neo-Platoisme. Lihat Al Mausu’ah Al Muyassarah Fi Al Adyan Wal Madzahibi Wal Ahzab Al Mu’ashirah, karya Dr. Mani’ bin Hamad Al Juhani 2/928-929). Sebenarnya inilah yang dikembangkan beliau akibat pengaruh karya-karya Ibnu Sina dan Ikhwanush Shafa. Demikian juga dijelaskan pentahqiq kitab Bughyatul Murtad dalam mukadimahnya. Setelah menyimpulkan bantahan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terhadap beliau dengan mengatakan, “Bantahan Ibnu Taimiyah terhadap Al Ghazali didasarkan kejelasannya mengikuti filsafat dan terpengaruh dengan sekte Bathiniyah dalam menta’wil nash-nash, walaupun beliau membantah habis-habisan mereka, seperti dalam kitab Al Mustadzhiri. Ketika tujuan kitab ini (Bughyatul Murtad, pen) adalah untuk membantah orang yang berusaha menyatukan agama dan filsafat, maka Syaikhul Islam menjelaskan bentuk usaha tersebut pada Al Ghazali. Yang berusaha menafsirkan nash-nash dengan tafsir filsafat Isyraqi yang didasarkan atas ta’wil batin terhadap nash, sesuai dengan pokok-pokok ajaran ahli Isyraq (pengikut filsafat neo-platonisme).” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 111).
Tetapi perlu diketahui, bahwa pada akhir hayatnya, beliau kembali kepada ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah meninggalkan filsafat dan ilmu kalam, dengan menekuni Shahih Bukhari dan Muslim. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Penulis Jawahirul Qur’an (Al Ghazali, pen) karena banyak meneliti perkataan para filosof dan merujuk kepada mereka, sehingga banyak mencampur pendapatnya dengan perkataan mereka. Pun beliau menolak banyak hal yang bersesuaian dengan mereka. Beliau memastikan, bahwa perkataan filosof tidak memberikan ilmu dan keyakinan. Demikian juga halnya perkataan ahli kalam. Pada akhirnya beliau menyibukkan diri meneliti Shahih Bukhari dan Muslim hingga wafatnya dalam keadaan demikian. Wallahu a’lam.”

Tinggalkan komentar

KH. Abdullah Faqih

Pondok Pesantren Langitan itu berada di bawah jembatan jalan raya Babat Lamongan jurusan Tuban, Jawa Timur. Tepatnya di Desa Widang. Sepintas, dari jalan raya memang tidak tampak pesantren, karena tertutup perkampungan. Tapi begitu masuk, terasalah denyut kehidupan pesantren yang berada di atas areal sekitar 6 hektar itu.

Meskipun termasuk pesantren salaf, kebersihan lingkungannya tampak sangat terjaga. Apalagi, beberapa pohon mangga dan jambu dibiarkan tumbuh subur, hingga memberi rasa teduh. Agak masuk ke dalam, ada sebuah rumah kecil terbuat dari kayu berwarna janur kuning, sederet dengan asrama santri dan rumah pengasuh lain. Di situlah KH Abdullah Faqih (67), tokoh yang sangat disegani di kalangan NU, tinggal.

Di belakang rumah itu memang ada bangunan berlantai dua. Tapi, menurut keterangan salah seorang santrinya, gedung itu untuk tinggal putri-putrinya. “Kiai sendiri tetap tinggal di di rumah kayu itu,” kata santri yang tak mau disebut namanya.

Berukuran sekitar 7×3 meter, di dalamnya ada seperangkat meja kursi kuno dan dua almari berisi kitab-kitab. Lantainya dilambari karpet. Ada juga kaligrafi dan dua jam dinding. Itu saja. Dan di situ pula Kiai Faqih —panggilan akrabnya— menerima tamu-tamunya. Baik dari kalangan bawah, pengurus NU, maupun pejabat. Hasyim Muzadi, Ketua Umum PBNU, juga termasuk tokoh yang rajin sowan ke Kiai Faqih.

Di kalangan NU dikenal istilah kiai khos atau kiai utama. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori khos. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Nah, Kiai Faqih termasuk dalam kategori kiai waskita itu. Tentu saja organisasi sebesar NU punya banyak kiai khos. Tapi, Kiai Faqihlah yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik. Kiai Faqih lahir di Dusun Mandungan Desa Widang, Tuban. Saat kecil ia lebih banyak belajar kepada ayahandanya sendiri, KH Rofi’i Zahid, di Pesantren Langitan. Ketika besar ia nyantri pada Mbah Abdur Rochim di Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Tapi tidak lama.

Sebagaimana para kiai tempo dulu, Faqih juga pernah tinggal di Makkah, Arab Saudi. Di sana ia belajar kepada Sayid Alwi bin Abbas Al-Maliki, ayahnya Sayid Muhammad bin Alwi Al-Maliki. Rupanya selama di Arab Saudi Faqih punya hubungan khusus dengan Sayid Muhammad bin Alwi Al-Maliki. Buktinya, setiap kali tokoh yang amat dihormati kalangan kiai di NU itu berkunjung ke Indonesia, selalu mampir ke Pesantren Langitan. “Sudah 5 kali Sayid Muhammad ke sini,” tambah salah seorang pengurus Langitan.

Pesantren Langitan memang termasuk pesantren tua di Jawa Timur. Didirikan l852 oleh KH Muhammad Nur, asal Desa Tuyuban, Rembang, Langitan dikenal sebagai pesantren ilmu alat. Para generasi pertama NU pernah belajar di pesantren yang terletak di tepi Bengawan Solo yang melintasi Desa Widang (dekat Babat Lamongan) ini. Antara lain KH Muhammad Cholil (Bangkalan), KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, KH Syamsul Arifin (ayahnya KH As’ad Syamsul Arifin), dan KH Shiddiq (ayahnya KH Ahmad Shiddiq).

Kiai Faqih (generasi kelima) memimpin Pesantren Langitan sejak l971, menggantikan KH Abdul Hadi Zahid yang meninggal dunia karena usia lanjut. Kiai Faqih didampingi KH Ahmad Marzuki Zahid, yang juga pamannya.

Di mata para santrinya, Kiai Faqih adalah tokoh yang sederhana, istiqomah dan alim. Ia tak hanya pandai mengajar, melainkan menjadi teladan seluruh santri. Dalam shalat lima waktu misalnya, ia selalu memimpin berjamaah. Demikian pula dalam hal kebersihan. “Tak jarang beliau mencincingkan sarungnya, membersihkan sendiri daun jambu di halaman,” tutur Choirie yang pernah menjadi santri Langitan selama 7 tahun.

Meski tetap mempertahankan ke-salaf-annya, pada era Kiai Faqih inilah Pesantren Langitan lebih terbuka. Misalnya, ia mendirikan Pusat Pelatihan Bahasa Arab, kursus komputer, mendirikan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Dalam hal penggalian dana, ia membentuk Badan Usaha Milik Pondok berupa toko induk, kantin, dan wartel.

Lebih dari itu lagi, ayah 12 orang anak buah perkawinannya dengan Hj Hunainah ini juga mengarahkan pesantrennya agar lebih dekat dengan masyarakat. Di antaranya ia mengirim da’i ke daerah-daerah sulit di Jawa Timur dan luar Jawa. Setiap Jum’at ia juga menginstruksikan para santrinya shalat Jum’at di kampung-kampung. Lalu membuka pengajian umum di pesantren yang diikuti masyarakat luas.

Dalam hubungan dengan pemerintah Orde Baru, Kiai Faqih sangat hati-hati. Meski tetap menjaga hubungan baik, ia tidak mau terlalu dekat dengan penguasa, apalagi menengadahkan tangan minta bantuan, sekalipun untuk kepentingan pesantrennya. Bahkan, tak jarang, ia menolak bantuan pejabat atau siapapun, bila ia melihat di balik bantuan itu ada `maunya’. Mungkin, karena inilah perkembangan pembangunan fisik Langitan termasuk biasa-biasa saja. Moeslimin Nasoetion, saat menjabat Menteri Kehutanan dan Perkebunan dan berkunjung ke Langitan pernah berucap, “Saya heran melihat sosok Kiai Abdullah Faqih. Kenapa tidak mau membangun rumah dan pondoknya? Padahal, jika mau, tidak sedikit yang mau memberikan sumbangan.”

Tetapi bila terpaksa menerima, ini masih kata Effendy Choirie, bantuan itu akan dimanfaatkan fasilitas umum di mana masyarakat juga turut menikmatinya. Kiai Faqih, kata Choirie, juga tak pernah mengundang para pejabat bila pesantrennya atau dirinya punya hajat. “Tetapi kalau didatangi, beliau akan menerima dengan tangan terbuka,” tambah Choirie yang pernah menggeluti profesi wartawan ini.
Sumber: warnadunia.com

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai